Di penjara 3 bulan 20 hari, Diego Michiels bebas

Kamis, 07 Maret 2013 - 20:14 WIB
Di penjara 3 bulan 20...
Di penjara 3 bulan 20 hari, Diego Michiels bebas
A A A
Sindonews.com - Pesepakbola Diego Michiels divonis tiga bulan 20 hari setelah terbukti bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan luka terhadap Meff Paripurna beberapa waktu lalu. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU yakni enam bulan kurungan.

Ketua majelis Hakim Nawawi mengatakan, setelah mendengarkan keterangan para saksi dan melihat barang bukti, yaitu kamera CCTV pada lantai basement dua Senayan City. Majelis hakim memutuskan bahwa Diego Michiels terbukti bersalah karena secara terang-terangan melakukan pengeroyokan di muka umum yang menyebabkan luka.

Diego pun dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP. Setelah dilakukan visum, yang juga digunakan sebagai barang bukti. Meff Paripurna mendapatkan luka retak pada rongga mata kiri dan luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Lebih lanjut, Nawaei mengatakan yang menjadi pertimbangan atas Vonis terhadap Diego adalah ini merupakan kali pertama Diego tersandung masalah hukum. Kemudian selama menjalani persidangan dirinya juga sopan serta menunjukan sikap penyesalannya. Yang terpenting korban, Meff Paripurna sudah memaafkannya.

"Atas pertimbangan ini, kami memvonis tiga bulan 20 hari," tuturnya di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Sementara itu, penasihat hukum Diego Kapitra Ampera menyatakan, tidak akan melakukan banding atas putusan tersebut. Menurutnya, putusan hakim sudah cukup adil dan tentunya hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Diego. Ditambah dengan vonis ini, Diego bisa menghirup udara bebas, pasalnya Diego sudah menjalani masa Tahanan tiga bulan 20 hari.

"Saat ini Diego sudah menjalankan masa tahanan selama tiga bulan 19 hari. Dan tepat hari ini sudah 3 bulan 20 hari. Jadi hari ini Diego sudah bebas," ujar Kapitra Ampera setelah menjalani persidangan,

Sementara terdakwa, Diego Michiels mengaku sangat senang dengan keputusan hakim. Pasalnya dengan keputusan tersebut dirinya tidak lagi mendekam di Rutan Salemba. Dirinya juga mengaku sudah tidak sabar untuk bisa kembali bermain bola.

"Saya sangat senang sudah bebas. Tadinya saya sempat takut mendengar putusan hakim, tapi sekarang sudah tak jadi masalah. Saya banyak belajar dari kasus ini, dan sekarang saya ingin fokus kepada timnas," ujarnya bahagia.
(san)
Berita Terkait
Beraninya Aniaya Pasutri...
Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Tak Terima Ditegur Kecilkan...
Tak Terima Ditegur Kecilkan Volume Ponsel, Pria China Hajar Penumpang Subway
Tersangka KDRT Belum...
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Temui Direktur Keuangan,...
Temui Direktur Keuangan, Wanita Ini Diduga Dipukuli di Apartemen Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved