Kades Rantau Panjang jadi tersangka

Senin, 04 Maret 2013 - 21:39 WIB
Kades Rantau Panjang jadi tersangka
Kades Rantau Panjang jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Paser kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni.

Setelah Sekdes Padang Pangrapat, Aliansyah lebih dulu menjadi tersangka, kini Kades Rantau Panjang, Ilyas menyusul menjadi tersangka.

"Benar Kades-nya (Ilyas) sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta ketika dihubungi, Senin (4/3/2013) malam.

Seperti penuturan Nurmila, kades ini yang lebih dulu memukulnya hingga yang lain ikut memukuli. Akibatnya ia mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan harus keguguran janinnya yang baru berumur sebulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawati Paser TV saat meliput sengketa tanah pada Sabtu, 2 Maret 2013.

Saat meliput itu ia dikeroyok oleh belasan oknum perangkat desa termasuk Kades dan sejumlah preman.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4250 seconds (0.1#10.140)