Kades masih diperiksa

Senin, 04 Maret 2013 - 16:09 WIB
Kades masih diperiksa
Kades masih diperiksa
A A A
Sindonews.com - Setelah menetapkan Sekdes Paser sebagai tersangka, polisi juga memeriksa sedikitnya enam saksi mata dalam kasus pengeroyokan wartawati Paser TV. Dalam pemeriksaan tersebut, terbukti adanya pemukulan dan pengeroyokan.

"Sekdes sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara Kades Rantau Panjang saat ini kita tetapkan sebagai terperiksa," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta ketika dihubungi, Senin (4/3/2013).

Proses penyelidikan ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Polisi juga sudah memegang hasil visum dokter yang menerangkan bukti kekerasan di tubuh Nurmila Sari Wahyuni.

"Di lokasi ada sekira 40 orang. Tidak semuanya memukul. Proses penyidikan masih kita lanjutkan," tambah Wisnu.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawati Paser TV saat meliput sengketa tanah pada Sabtu, 2 Maret 2013. Saat meliput itu ia dikeroyok oleh belasan oknum perangkat desa termasuk Kades dan sejumlah preman.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)