Korban lumpur Lapindo gelar istigasah di atas tanggul

Senin, 04 Maret 2013 - 02:49 WIB
Korban lumpur Lapindo...
Korban lumpur Lapindo gelar istigasah di atas tanggul
A A A
Sindonews.com - Mungkin sudah tak terhitung berapa ratus kali korban lumpur, menggelar aksi menuntut pelunasan ganti rugi. Demikian pula istigasah yang digelar di atas tanggul lumpur.

Tuntutannya juga sama, menuntut agar PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) segera melunasi pembayaran aset mereka yang terendam lumpur. Bila anak perusahaan Lapindo itu sudah tidak mampu membayar sisa ganti rugi, harusnya pemerintah mengambil alih pembayaran.

Meski hanya diikuti puluhan orang, istigasah yang digelar di atas tanggul kawasan Jatirejo, Kecamatan Porong itu berjalan hikmat. Dengan dipimpin KH. Abdurrahman, korban lumpur yang sebagian ibu-ibu itu bersila menghadap ke barat.

Di depan mereka, berdiri dua gubuk yang sengaja dibangun diatas tanggul untuk tempat berteduh dan protes karena pembayaran belum juga dilunasi. Dengan menggunakan pengeras suara, KH. Abdurrahman yang juga korban lumpur asal Siring, terus memandu membacakan dzikir.

"Saya lupa sudah berapa kali korban lumpur istigasah diatas tanggul. Yang pasti menjelang Lebaran dan memperingati semburan lumpur kita gelar istigasah," ujarnya sebelum memimpin istigasah, Minggu (3/3/2013).

Korban lumpur yang menggelar istigasah, merupakan korban yang belum menerima pembayaran 80 persen. Salah satunya, Kusno, warga Jatirejo, Kecamatan Porong. Dia dan puluhan korban lumpur lainnya baru menerima pembayaran 20 persen.

"Yang 80 persen mau diangsur, kami tidak mau dan minta langsung cash," ujarnya.

Karena tidak ada penyelesaian pembayaran, Kusno dan Nurali juga asal Jatirejo serta puluhan korban lumpur lainnya menggelar istigasah.

"Kalau Lapindo tak mampu melunasi pembayaran serahkan saja ke pemerintah. Sehingga pembayaran ganti rugi bisa segera diselesaikan," ujar Kusno yang sejak beberapa hari ini bersama Nurali, dan korban lumpur lainnya mendirikan dua gubuk di atas tanggul.

Kusno mengaku, untuk warga yang baru menerima pembayaran 20 persen jumlahnya sekitar 71 berkas. Mereka minta dibayar langsung tunai, karena jika diangsur pembayarannya sangat kecil.

"Kita tidak mau menunggu angsuran Rp5 juta perbulan, kadang tidak dibayar," jelasnya.

Dari total ganti rugi yang harusnya diterima Rp260 juta, saat ini yang diterima Kusno baru Rp40 juta. Sedangkan sisanya, belum juga dibayar oleh Minarak.

Demikian pembayaran yang diterima oleh Nurali hanya Rp55 juta, padahal total keseluruhan yang harusnya diterima Rp270 juta.
"Uang segitu dibagi delapan orang mas," ucapnya.
(stb)
Berita Terkait
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Pantang Menyerah, Sri...
Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
15 Tahun Lumpur Lapindo,...
15 Tahun Lumpur Lapindo, 234 Berkas Ganti Rugi Senilai Rp100 Miliar Tak Kunjung Tuntas
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Perbatasan NTT-Timor Leste Viral di Medsos, Warga Panik
Utang Lapindo Terus...
Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya
Pantang Menyerah, Kemenkeu...
Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
34 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved