Kecelakaan darat, KNKT diminta bertindak tegas
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kecelakaan yang terjadi di darat tidak luput dari faktor sarana, prasarana, human error, dan faktor alam. Maka itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta segera bertindak cepat untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan itu.
"Maka itu, pihak terkait harus bertindak cepat. Sehingga tidak hanya satu pihak yang disalahkan," kata anggota Komisi V DPR Marwan Ja'far kepada Sindonews, Minggu (3/3/2013).
Pada kesempatan itu, dia juga mendesak, agar pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan dan memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di jalan raya yang sudah sangat kronis.
"Pungli membuat para pengusaha transportasi darat rugi besar secara bisnis, sehingga perawatan dan pemeliharaan kendaraan seta kesejahteraan awaknya cenderung terabaikan. Hasil satu penelitian menyebutkan, maraknya pungli turut memicu kecelakaan darat, karena pungli oleh petugas lapangan nilainya mencapai sekitar Rp25 triliun per tahun," terangnya.
Maka itu, dia mengatakan, peraturan perundang-undangan tentang transportasi darat sudah cukup baik untuk menjamin terciptanya zero accident. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih kurang optimal.
"Untuk itu, saya mendesak penegakan hukum yang tegas di jalan raya, termasuk menindak pengusaha transportasi darat yang lalai menjalankan kewajibannya," tandasnya.
Dia meminta, agar instansi pemerintah meningkatkan kerjasamanya demi terwujudnya transportasi publik yang aman dan nyaman dengan harga terjangkau.
"Sebab penyelenggara, penanggung jawab dan pengawas transportasi darat tidak semata berada dipundak Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam sepekan saja lebih dari 20 orang tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka serius maupun luka ringan akibat kecelakaan transportasi di jalan raya.
Di Simalungun Sumatera Utara, bus yang membawa para pelajar SMA masuk ke sungai Kamis 28 Februari 2013. Di Tanjung Pinang Kepri, terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan enam mobil dan satu sepeda motor kamis 28 Februari 2013 dan kecelakaan maut juga terjadi di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 27 Februari 2013.
"Maka itu, pihak terkait harus bertindak cepat. Sehingga tidak hanya satu pihak yang disalahkan," kata anggota Komisi V DPR Marwan Ja'far kepada Sindonews, Minggu (3/3/2013).
Pada kesempatan itu, dia juga mendesak, agar pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan dan memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di jalan raya yang sudah sangat kronis.
"Pungli membuat para pengusaha transportasi darat rugi besar secara bisnis, sehingga perawatan dan pemeliharaan kendaraan seta kesejahteraan awaknya cenderung terabaikan. Hasil satu penelitian menyebutkan, maraknya pungli turut memicu kecelakaan darat, karena pungli oleh petugas lapangan nilainya mencapai sekitar Rp25 triliun per tahun," terangnya.
Maka itu, dia mengatakan, peraturan perundang-undangan tentang transportasi darat sudah cukup baik untuk menjamin terciptanya zero accident. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih kurang optimal.
"Untuk itu, saya mendesak penegakan hukum yang tegas di jalan raya, termasuk menindak pengusaha transportasi darat yang lalai menjalankan kewajibannya," tandasnya.
Dia meminta, agar instansi pemerintah meningkatkan kerjasamanya demi terwujudnya transportasi publik yang aman dan nyaman dengan harga terjangkau.
"Sebab penyelenggara, penanggung jawab dan pengawas transportasi darat tidak semata berada dipundak Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam sepekan saja lebih dari 20 orang tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka serius maupun luka ringan akibat kecelakaan transportasi di jalan raya.
Di Simalungun Sumatera Utara, bus yang membawa para pelajar SMA masuk ke sungai Kamis 28 Februari 2013. Di Tanjung Pinang Kepri, terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan enam mobil dan satu sepeda motor kamis 28 Februari 2013 dan kecelakaan maut juga terjadi di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 27 Februari 2013.
(mhd)