MUI Kota Tangerang juga haramkan street art

Minggu, 03 Maret 2013 - 20:43 WIB
MUI Kota Tangerang juga...
MUI Kota Tangerang juga haramkan street art
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya mengharamkan pemasangan spanduk tanpa izin, dan tidak pada tempatkan. MUI Kota Tangerang juga mengharamkan kegiatan street art atau mural, di setiap tembok kota tanpa izin.

"Corat-coret di tembok terlebih mencoret tembok orang, tanpa izin haram hukumnya. Ini adalah bentuk penzoliman kepada si pemilik tembok. Terlebih yang digambarkan jauh dari karya seni, tidak mengandung keindahan," kata Ketua MUI Kota Tangerang, Edi Junaedi, Minggu (3/3/2013).

Dibalik fatwa haram yang dikeluarkan itu, Edi mengungkapkan alasannya. Semua yang diharamkan itu sifatnya merusak, menghilangkan keindahan, terlebih lagi dilakukan tanpa izin.

“Apapun bentuk pengrusakan hukumnya haram,” tegasnya.
(stb)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved