30 menit, Polsek Pasar Minggu jaring dua pengedar ganja

Minggu, 03 Maret 2013 - 20:38 WIB
30 menit, Polsek Pasar...
30 menit, Polsek Pasar Minggu jaring dua pengedar ganja
A A A
Sindonews.com -Tim Reserse Narkoba Polsek Metro Pasar Minggu, nampaknya sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Buktinya, dalam waktu setengah jam, petugas membekuk dua pengedar ganja sekaligus di satu lokasi yang sama.

Petugas berhasil mengamankan pengedar ganja bernama AH alias Edo (31) dan IJ (33), di Jalan Kelapa Tiga, Jagakarsa Jakarta Selatan. Kapolsek Metro Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengungkapkan, penangkapan dua pengedar ganja tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, jika kawasan Jagakarsa kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menanggapi laporan itu, petugas mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama Edo sebagai pengedar ganja. Pengedar tersebut diketahui warga Kampung Setu, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil lidik dan informasi masyarakat sekitar, pengedar ini berasal dari kampung seberang yang sehari-harinya bekerja sebagai supir," kata Adri kepada Sindonews, Minggu (03/03/2013).

Tak mau buruannya lepas, sambung Adri, petugasnya kemudian menyamar menjadi pembeli lalu memesan ganja sebanyak satu garis seharga Rp400 ribu, kepada tersangka di lokasi. Ketika barang haram tersebut dikeluarkan tersangka, petugas langsung menyergapnya tanpa perlawanan.

"Dari tersangka Edo, kami menyita batang bukti 95 gram ganja dalam satu bungkus besar," terangnya.

Menurut Adri, saat diinterograsi petugas, tersangka Edo mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial IJ. Tanpa mengulur waktu, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar orang berinisial IJ tersebut.

Alhasil, pada pukul 21:30 WIB atau setengah jam setelah penangkapan tersangka Edo, petugas berhsil membekuk tersangka IJ.

"Tersangka IJ diringkus di TKP yang sama. Warga Jl. Mursid, Jagakarsa ini mengaku membeli ganja dari bandar bernama Ebot di dekat lampu merah Robinson, tepatnya di daerah tukang pisang pinggir rel Pasar Minggu," tukasnya.

Hingga kini, kasus pengungkapan kasus narkoba itu masih didalami petugas. Sementara bandar besar dalam kasus ini masih dalam pengejaran.
(stb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved