Ratusan botol miras dirazia

Sabtu, 02 Maret 2013 - 16:27 WIB
Ratusan botol miras...
Ratusan botol miras dirazia
A A A
Sindonews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lahat menyita sedikitnya 445 botol minuman keras (miras) tanpa izin (illegal) dari sejumlah toko dan warung yang ada di pusat kota Lahat. Razia ini dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan penjualan miras.

Dipimpin langsung, Kapolsekta Lahat, AKP M Nuh, bersama 20 orang anggotanya melakukan razia mulai pukul 21.00 WIB, semalam. Dalam razia tersebut, petugas menyisir bertahap mulai dari kawasan simpang stasiun Kereta Api (KA), Kelurahan Talang Jawa, dan wilayah Stadion Gelora Serame.

“Ini bentuk tindak lanjut kita kepada masyarakat yang mengeluh terhadap praktik penjualan ini,” tegas M Nuh di Mapolsek Lahat, Sabtu (2/3/2013).

Dalam razia ini berhasil disita, 445 botol miras ilegal bermacam merek tanpa surat resmi. Untuk kandungan alkoholnyapun ini sangat membahayakan.

"Semuanya kita sita dan bawa ke Mapolsekta, guna didata baik BB atau pemiliknya, dan diproses secara hukum," lanjut Kanitres Polsekta Aiptu Irsan.

Ia menjamin, kegiatan serupa dipastikan tetap dilakukan secara rutin pelaksanaannya. Selain demi misi cipta kondisi aman, tertib dan nyaman, juga demi menindak tegas peredaran miras ilegal dilapangannya, termasuk membidik distributornya.

"Kita juga akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran miras ilegal, agar tak meresahkan lagi. Sekaligus menindak tegas pelakunya kedepan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)