Ketua legiun veteran Nunukan lakukan tindakan asusila
A
A
A
Sindonews.com - Seorang kakek di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur dilaporkan ke polisi karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap remaja SMA di Nunukan.
Yang miris, kakek yang diketahui bernama Akbar Daeng Malonjo (72) merupakan veteran perang. Peristiwa asusila tersebut terjadi setahun yang lalu dan baru dilaporkan oleh orangtua korban.
Kini kakek veteran tersebut ditahan di Polres Nunukan. Ia ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pelaku ditangkap 26 Februari 2013 di Makassar karena pelaku sempat melarikan diri. Sekarang ditahan di Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Jumat (1/3/2013).
Menurut Antonius korban adalah gadis yang baru berusia 18 tahun dan duduk di kelas 2 sebuah SMK di Nunukan. Namun saat terjadi tindakan asusila tersebut, sang gadis masih berusia 17 tahun dan dianggap masih di bawah umur.
"Iya benar, pelaku adalah Ketua Legiun Veteran RI Nunukan," kata Antonius saat ditanya pekerjaan kakek tersebut.
Ternyata, aksi asusila kakek veteran perang ini juga direkam dengan menggunakan kamera ponsel oleh Akbar Daeng. Bahkan, video tak pantas antara dua insan berbeda jauh usia ini kini sudah beredar luas di Nunukan. Tak pelak, polisi saat ini juga sedang mengusut penyebaran video tersebut.
"Masih diselidiki siapa pelaku penyebarluasan video tersebut," tambahnya.
Menurut Antonius, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Keterangan saksi korban juga sudah diminta. Pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Yang miris, kakek yang diketahui bernama Akbar Daeng Malonjo (72) merupakan veteran perang. Peristiwa asusila tersebut terjadi setahun yang lalu dan baru dilaporkan oleh orangtua korban.
Kini kakek veteran tersebut ditahan di Polres Nunukan. Ia ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pelaku ditangkap 26 Februari 2013 di Makassar karena pelaku sempat melarikan diri. Sekarang ditahan di Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Jumat (1/3/2013).
Menurut Antonius korban adalah gadis yang baru berusia 18 tahun dan duduk di kelas 2 sebuah SMK di Nunukan. Namun saat terjadi tindakan asusila tersebut, sang gadis masih berusia 17 tahun dan dianggap masih di bawah umur.
"Iya benar, pelaku adalah Ketua Legiun Veteran RI Nunukan," kata Antonius saat ditanya pekerjaan kakek tersebut.
Ternyata, aksi asusila kakek veteran perang ini juga direkam dengan menggunakan kamera ponsel oleh Akbar Daeng. Bahkan, video tak pantas antara dua insan berbeda jauh usia ini kini sudah beredar luas di Nunukan. Tak pelak, polisi saat ini juga sedang mengusut penyebaran video tersebut.
"Masih diselidiki siapa pelaku penyebarluasan video tersebut," tambahnya.
Menurut Antonius, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Keterangan saksi korban juga sudah diminta. Pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(rsa)