Sidoarjo inginkan Terminal Purabaya

Kamis, 28 Februari 2013 - 17:42 WIB
Sidoarjo inginkan Terminal Purabaya
Sidoarjo inginkan Terminal Purabaya
A A A
Sindonews.com - Desakan kalangan DPRD Surabaya agar Pemkot Surabaya fokus membesarkan Terminal Oso Wilangun (TOW) daripada mengelola Terminal Purabaya terdengar juga oleh Pemkab Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku siap menerima jika Terminal Purabaya itu diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.

Hal ini diungkapkan Saiful Ilah, usai menghadiri Rapat Paripurna Perda CSR di DPRD Sidoarjo, Kamis (28/2/2013).

"Kalau Pemkot Surabaya mau menyerahkan Terminal Purabaya ke kita, tentu kita siap untuk menerimanya," tegasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat wakil bupati dua periode itu menambahkan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemkot Surabaya jika pengelolaan Terminal Purabaya yang berada di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru itu akan diserahkan ke pemkab. Namun, jika benar-benar diserahkan ke pemkab, Saiful Ilah mengaku siap untuk mengelolanya.

Selama ini secara geografis, Terminal Purabaya berada di wilayah Sidoarjo. Namun, untuk pengelolaannya ditangani oleh Pemkot Surabaya. Pemkab Surabaya hanya menerima bagi hasil yang nilainya tak lebih 30 persen dari pendapatan bersih.

Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir pengelolaan terminal angkutan darat terbesar Jawa Timur itu sempat bermasalah. Sebab, Pemkot Surabaya tak memberikan hak Pemkab Sidoarjo berupa bagi hasil pendapatan terminal tersebut.

"Kalau dikelola dengan baik dan profesional, Terminal Purabaya akan menyumbang pendapatan asli daerah," ujar anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto.

Politikus asal PDIP tersebut menambahkan, sejak terjadi polemik bagi hasil pemkab yang tak diberikan oleh Pemkot Surabaya, dia sudah mendesak agar ada adendum terkait pengelolaan Terminal Purabaya. Jika kini ada keinginan dari Pemkot Surabaya untuk menyerahkan pengelolaan terminal itu ke Pemkab Sidoarjo tentu harus diterima dengan baik.

Tarkit yakin, jika Pemkab Sidoarjo bisa mengelola terminal itu dengan sebaik mungkin. Tentu saja harus disiapkan dulu UPTD-nya yang profesional.

"Untuk kejelasan apakah Pemkot Surabaya akan menyerahkan Terminal Purabaya ke Pemkab Sidoarjo belum ada. Tapi saya juga mendengar wacana utu," tandasnya.

Sekedar diketahui, dalam waktu dekat antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya akan ada adendum perjanjian bagi hasil dari pengelolaan Terminal Purabaya. Sebab, sejak tahun 2008 lalu, Pemkot Surabaya tak pernah lagi memberi bagi hasil dari keuntungan terminal itu.

Pemkab Sidoarjo dan pemkot Surabaya sudah membuat draft adendum. Didalamnya mengatur proporsi bagi hasil terminal bungurasih antara Surabaya dan Sidoarjo. Besarnya 70 persen berbanding 30 persen dari pedapatan bersih (netto). Prosentase itu didapat setelah dikurangi biaya operasional dan pemeliharaan terminal.

Kepala Bagian Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono, mengatakan bahwa pemkab sudah beberapa kali bertemu dengan Pemkot Surabaya. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan walikota Surabaya, Tri Risma Harini disepakati perjanjian bagi hasil akan di adendum.

Adendum bagi hasil itu juga sudah dibicarakan dengan Komisi A DPRD Sidoarjo karena harus mendapat persetujuan dewan. Sejauh ini belum membuahkan kesepakatan karena antara Komisi A dan Bagian Kerjasama beda pendapat terkait prosentase bagi hasil.

Bagian Kerjasama mengusulkan prosentasi bagi hasil, Pemkab Sidoarjo bakal mendapat bagian 30 persen dari pendapatan bersih. Sedangkan Komisi A mengusulkan agar Pemkab mendapat bagian 20 persen dari pendapatan kotor.

Wakil Ketua Komisi A, Warih Andono bahkan meminta pemkab harus tegas dengan adendum tersebut. Sebab, selama ini Sidoarjo banyak dirugikan dengan perjanjian bagi hasil pendapatan Terminal Purabaya itu.

"Surabaya sering wanprestasi dalam urusan pembagian keuntungan. Saya contohkan,tahun 2008 baru diberikan tahun 2012 jumlahnya Rp 1,2 miliar,” jelasnya.

Sehingga, Komisi A mendesak agar dalam bagi hasil terminal itu, Pemkab Sidoarjo mendapat bagian 20 persen dari laba kotor. Selain itu, Pemkab juga harus mengetahui berapa keuntungan dan pengelolaan terminal yang oleh Pemkot Surabaya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8255 seconds (0.1#10.140)