Pencairan bantuan desa sudah penuhi syarat

Rabu, 27 Februari 2013 - 20:32 WIB
Pencairan bantuan desa...
Pencairan bantuan desa sudah penuhi syarat
A A A
Sindonews.com - Tudingan yang menyebutkan calon gubernur (Cagub) inkumben Ahmad Heryawan (Aher) melakukan kecurangan dengan memanfaatkan APBD untuk pemenangan Pilgub Jabar 2013 dibantah.

Menurut Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Jabar Ruddy Gandakusuma, pencairan dana bantuan Rp100 juta perdesa, sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan administrasi.

"Pencairan semua sudah memenuhi syarat formal administrasi. Jadi tidak sederhana (asal) pencairan," tandas Ruddy, kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Prosedur formal yang telah dilalui itu meliputi adanya bukti-bukti seperti kuitansi, proposal hingga pakta integritas.

Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP menyebutkan Pemprov Jabar telah mencairkan dana bantuan desa Rp4,5 miliar. Bantuan ini dianggap menguntungkan Aher sebagai Cagub pada Pilgub Jabar 2013.

Ruddy membenarkan ada pencairan tersebut. Namun berbeda dengan yang disebutkan PDIP, bahwa pencairan dilakukan pada 13-22 Februari, menurutnya pencairan dilakukan pada 15-18 Februari.

Lanjutnya, daerah yang sudah mendapat bantuan desa meliputi Cianjur Rp15 miliar dan Tasikmalaya Rp10 miliar, Cirebon Rp12 miliar, dan Ciamis Rp8 miliar.

Ruddy membantah pencairan bantuan desa dilakukan untuk kepentingan politis. Kata dia, masalah politik terpisah dengan program yang dijalankan Pemprov Jabar. Namun seandainya ada prasangka politik menurutnya biasa saja.

"Ya kalau ada persepsi itu kan penilaian orang," terangnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7291 seconds (0.1#10.140)