Sibuk urus Pilgub, pengangkatann Bupati Garut terbengkalai
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan rapat paripurna pengusulan Agus Hamdani menjadi Bupati Garut definitif di DPRD Kabupaten Garut mengambang. Rapat paripurna ini terkendala oleh absennya sebagiannya sebagian besar anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah mengatakan, ketiadaan sebagian para anggota dewan disebabkan karena mereka masih memiliki kesibukan di partai masing-masing.
"Sebagian besar para anggota dewan sekarang berada di Bandung. Semua masih fokus pada evaluasi Pilgub Jabar yang baru saja dilaksanakan,” kata Lucky, Rabu (27/2/2013).
Menurut Lucky, digelarnya rapat paripurna sangat ditentukan oleh kesiapan dari para anggota DPRD. Meski begitu, ia menegaskan rapat paripurna mesti digelar secepatnya.
“Sebab ini dikembalikan lagi pada kebijakan yang ada di tangan pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Garut Agus Hamdani. Sekarang, kebijakannya sangat terbatas karena beliau belum menjadi Bupati Garut Definitif. Bila dibiarkan terus menerus, tentunya bisa mengganggu proses pemerintahan nantinya. Jadi harus segera digelar,” jelasnya.
Dibeberkan dia, sejumlah program pemerintahan masih terhambat adalah distribusi pupuk yang hingga kini belum disetujui. Bahkan, kata Lucky, anggaran anggota DPRD seperti belanja operasional dan tunjangan perumahan belum bisa diambil karena belum ditandatangani oleh Bupati Garut definitif.
“Rapat Paripurna pengangkatan bupati ini memiliki muatan politis yang sangat tinggi. Oleh karena itu, rapat tersebut harus dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, khususnya para ketua fraksi. Saya sendiri belum bisa menyebutkan kapan paripurna bisa digelar. Cuma memang harus secepatnya,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah mengatakan, ketiadaan sebagian para anggota dewan disebabkan karena mereka masih memiliki kesibukan di partai masing-masing.
"Sebagian besar para anggota dewan sekarang berada di Bandung. Semua masih fokus pada evaluasi Pilgub Jabar yang baru saja dilaksanakan,” kata Lucky, Rabu (27/2/2013).
Menurut Lucky, digelarnya rapat paripurna sangat ditentukan oleh kesiapan dari para anggota DPRD. Meski begitu, ia menegaskan rapat paripurna mesti digelar secepatnya.
“Sebab ini dikembalikan lagi pada kebijakan yang ada di tangan pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Garut Agus Hamdani. Sekarang, kebijakannya sangat terbatas karena beliau belum menjadi Bupati Garut Definitif. Bila dibiarkan terus menerus, tentunya bisa mengganggu proses pemerintahan nantinya. Jadi harus segera digelar,” jelasnya.
Dibeberkan dia, sejumlah program pemerintahan masih terhambat adalah distribusi pupuk yang hingga kini belum disetujui. Bahkan, kata Lucky, anggaran anggota DPRD seperti belanja operasional dan tunjangan perumahan belum bisa diambil karena belum ditandatangani oleh Bupati Garut definitif.
“Rapat Paripurna pengangkatan bupati ini memiliki muatan politis yang sangat tinggi. Oleh karena itu, rapat tersebut harus dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, khususnya para ketua fraksi. Saya sendiri belum bisa menyebutkan kapan paripurna bisa digelar. Cuma memang harus secepatnya,” ucapnya.
(ysw)