MoU PMI & BNP2TKI belum bisa direalisasi

Rabu, 27 Februari 2013 - 15:09 WIB
MoU PMI & BNP2TKI belum...
MoU PMI & BNP2TKI belum bisa direalisasi
A A A
Sindonews.com - Upaya pemulangan Sri Wahyuni TKI asal Kabupaten Bantul yang lolos dari hukuman potong tangan di Arab Saudi sebenarnya bisa dilakukan oleh PMI Pusat. Sayangnya, MoU perlindungan TKI antara PMI Pusat dan Badan Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) belum bisa direalisasikan.

Ketua PMI DIY Herry Zudianto menyebutkan, kasus yang menimpa TKI asal Kabupaten Bantul Sri Wahyuni sebenarnya dapat dibantu proses penyelesaiannya oleh PMI.

Hal tersebut mempertimbangkan klausul yang tertuang dalam naskah kerjasama antara Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla dengan Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan (BNP2) TKI Jumhur Hidayat. Namun demikian, karena persoalan tersebut bersifat internasional, penanganannya dilakukan oleh PMI Pusat.

“Secara prinsip sebenarnya bisa. Namun kita belum tahu kesiapan dari PMI Pusat untuk melaksanakan naskah kerjasamanya,” tandas mantan Walikota Yogyakarta tersebut, Rabu (27/2/2013).

Karena persoalan TKI tersebut bersifat internasional menurutnya, yang dapat menjembatani upaya pemulangan Sri Wahyuni dikatakannya adalah PMI Pusat. Upaya koordinasi dengan jaringan organisasi kemanusiaan di dunia internasional dilakukan oleh PMI Pusat.

Pekan lalu dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional PMI diYogyakarta, Ketua PMI Jusuf Kalla menandatangani naskah kerjasama dengan BNP2TKI dalam hal membantu penyelesaian TKI bermasalah. Bantuan tersebut ditujukan kepada TKI yang mengalami persoalan maupun untuk mereka yang bekerja dan tinggal di daerah konflik.

Sepekan setelah penandatanganan tersebut, salah satu warga Bantul Sri Wahyuni yang menjadi TKI di Saudi Arabia dilaporkan tertimpa masalah dan belum dapat dibawa pulang. Namun tampaknya naskah kerjasama antara PMI dan BNP2TKI tersebut belum dapat direalisasikan untuk membawa pulang Sri Wahyuni.
(ysw)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
23 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
49 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved