Sri Wahyuni kini butuh bantuan untuk pulang

Rabu, 27 Februari 2013 - 14:23 WIB
Sri Wahyuni kini butuh...
Sri Wahyuni kini butuh bantuan untuk pulang
A A A
Sindonews.com – Setelah lolos dari hukuman potong tangan karena dituduh mencuri, Sri Wahyuni TKI asal Kabupaten bantul kini harus dihadapkan pada masalah pemulangannya.

Hingga kini, Sri Wahyuni masih tinggal tinggal di Mess Konsulat RI di Jedah karena tidak ada biaya untuk pulang ke Bantul. Diprediksi, Sri Wahyuni butuh dana sekira Rp8 juta. Rinciannya untuk tiket pesawat Rp4 juta dan denda Rp4 juta karena tidak memiliki izin selama tiga tahun tinggal di Arab Saudi.

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY kini terus berupaya menggalang dana untuk kepulangan Yuni.

“Dari koordinasi sementara dengan Disnaker Bantul kita akan ajukan ke Bupati Bantul, nanti kalau masih kurang kita akan coba ke Gubernur,” jelas Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI DIY Diah Andarini, Rabu (28/2/2013).

Dari perhitungan sementara yang dilakukan, diperkirakan untuk membawa pulang Sri Wahyuni dari Jedah, dibutuhkan dana sekira Rp8 juta. Termasuk denda yang harus ditanggung karena tidak adanya izin tinggal atau fiskal.

“Denda iqomah ini karena Sri tidak memiliki izin tinggal selama tiga tahun terakhir di Arab,” tambahnya.

Mengenai rencana membawa pulang Diah mengaku belum bisa memastikan. Hingga kemarin BP3TKI tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa menunggu perkembangan informasi dari Konsulat di Saudi Arabia.

Saat ini disebutkannya, Konsulat masih menelusuri persoalan administrasi izin tinggal tersebut.

Sebelumnya seorang TKI asal Bantul bernsama Sri Wahyuni harus berhadapan dengan hukum di Saudi Arabia karena tuduhan mencuri.

Melalui proses hukum yang berlaku, Sri akhirnya lolos dari ancaman hukuman potong tangan. Namun demikian upaya untuk membawa pulang masih terkendala dana. Hingga kini Sri Wahyuni diketahui ada di mes Konsulat RI di Jedah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)