Polda Sumsel musnahkan 311 senpi & narkoba senilai Rp1,5 M

Rabu, 27 Februari 2013 - 14:09 WIB
Polda Sumsel musnahkan...
Polda Sumsel musnahkan 311 senpi & narkoba senilai Rp1,5 M
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 311 senjata api (senpi) rakitan dan asli, serta narkoba jenis sabu, ganja, dan khatinona senilai Rp1,5 miliar, hari ini dimusnakan di halaman depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain itu, dimusnakan juga 20 jeriken berisi minuman keras (miras) jenis tuak. Acara pemusnaan barang bukti hasil kejahatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syahiding Irdam, dan para tamu undangan lainnya dari tokoh agama dan masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, semua BB senpi, narkoba dan miras ini merupakan hasil tangkapan tahun 2013 dalam rangka operasi musi 2013.

"Kalau senpi serahan masyarakat berjumlah 264 buah, berbagai jenis panjang dan pendek. Sedangkan hasil razia 47 senpi. Jadi totalnya 311 buah," ungkap Iskandar Hasan di Mapolda Sumsel, Selasa (27/2/2013).

Sedangkan narkoba yang berhasil disita, sambung mantan Kapolda Aceh ini, sebanyak 900 gram sabu, 160 batang daun ganja hasil sitaan, 200 pohon ganja hasil panen, 1.000 bibit ganja, dan tiga batang daun khatinona.

"Memang secara aturannya dua minggu BB narkoba harus dimusnakan, sedang senpi setelah kasusnya penyidikannya selesai atau disidangkan sudah bisa dimusnakan," katanya.

Pada kesempatan itu, Jenderal Bintang dua itu mengatakan, bahwa ia sudah membacakan maklumatnya mengenai larangan membawa dan memiliki senpi serta membawa senjata tajam.

"Sanksinya sudah jelas akan kita tindak tegas sesuai prosedur berlaku," tegasnya.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sambutannya mengapresiasi setingi-tingginya pemusnaan senpi illegal dan narkoba ini.

"Mengenai narkoba, kita harus memberikan teladan terlebih dahulu kepada orang lain, bahwa kita tidak akan memaikan dan jangan sampai juga ada aparat kepolisian yang terlibat narkoba. Tapi yang jelas mari kita bersama-sama dengan alim ulama untuk melakukan pembinaan terkait bahay narkoba ini," ungkap Alex di Mapolda Sumsel.

Sedangkan untuk senpira, kata Alex, memang sejak zaman dulu Sumsel atau di OKI, banyak orang yang pandai membuatnya.

"Zaman dulu memang segaja disuruh untuk buat senpi, untuk kebutuhan saat itu, berbeda dengan zaman sekarang dilarang dan bisa kena sanksi hukum," tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata di Kampung Ambon
Rentang 10 Hari Polres...
Rentang 10 Hari Polres Jakpus Ungkap 5 Kasus Narkoba Disertai Senjata Api
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Medan Geger, Terungkap...
Medan Geger, Terungkap Pengedar Sabu Kini Dipersenjatai dengan Pistol
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
7 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
9 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
9 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved