Dipecat, Aceng tak tahu pesangonnya
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku belum mengetahui perihal ‘pesangon’ selepas dirinya diberhentikan sebagai Bupati Garut.
Menurut Aceng, dalam keputusan presiden (Kepres) yang diterimanya di Gedung Sate Bandung, tidak dicantumkan penjelasan mengenai hak-hak yang dapat diterimanya selama menjabat sebagai bupati.
“Saya tidak tahu soal lain-lainnya. Tidak ada penjelasan lagi selain surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Pak Agus Hamdani sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Garut,” kata Aceng Senin (25/2/2013).
Kemungkinan, kata Aceng, hal-hal lain selebihnya akan diurus selanjutnya oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, kata dia, dirinya masih fokus pada masa transisi perpindahan status dari seorang kepala daerah menjadi warga biasa.
“Mungkin untuk hal lain akan diurus di kemudian hari. Mudah-mudahan, saat ini adalah awal bagi saya untuk meneruskan jalan hidup,” tukasnya.
Keputusan pemberhentian ini secara langsung berdampak pada keseharian Aceng. Saat ini, Aceng sudah tidak lagi dapat menikmati layanan sebagai Bupati Garut.
Menurut Aceng, dalam keputusan presiden (Kepres) yang diterimanya di Gedung Sate Bandung, tidak dicantumkan penjelasan mengenai hak-hak yang dapat diterimanya selama menjabat sebagai bupati.
“Saya tidak tahu soal lain-lainnya. Tidak ada penjelasan lagi selain surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Pak Agus Hamdani sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Garut,” kata Aceng Senin (25/2/2013).
Kemungkinan, kata Aceng, hal-hal lain selebihnya akan diurus selanjutnya oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, kata dia, dirinya masih fokus pada masa transisi perpindahan status dari seorang kepala daerah menjadi warga biasa.
“Mungkin untuk hal lain akan diurus di kemudian hari. Mudah-mudahan, saat ini adalah awal bagi saya untuk meneruskan jalan hidup,” tukasnya.
Keputusan pemberhentian ini secara langsung berdampak pada keseharian Aceng. Saat ini, Aceng sudah tidak lagi dapat menikmati layanan sebagai Bupati Garut.
(rsa)