Mendagri: Wakil Bupati Garut gantikan Aceng
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku telah menunjuk Wakil Bupati Garut Agus Hamdani untuk menjadi pengganti Aceng HM Fikri sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Garut.
"Dengan surat dari saya yang dikirim ke Gubernur Jawa Barat, sekaligus mengangkat wakilnya sebagai pelaksana tugas Bupati baru," ujar Gamawan, di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Sementara mengenai posisi Bupati Garut sementara itu, Gamawan menyebut bakal melewati prosedur yang ada dan telah ditetapkan Undang-undang.
"Permanennya, menurut Undang-undang kan, harus ada usulan dari DPRD dulu ke Gubernur, lalu ke kami. Saya akan terbitkan SK permanen kalau sudah diserahkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Rabu, 20 Februari 2013 kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri.
Surat Keputusan Presiden RI tersebut bernomor 17/P/2013, Tanggal 20 Februari 2013, itu tentang pengesahan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut periode 2009-2014.
"Dengan surat dari saya yang dikirim ke Gubernur Jawa Barat, sekaligus mengangkat wakilnya sebagai pelaksana tugas Bupati baru," ujar Gamawan, di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Sementara mengenai posisi Bupati Garut sementara itu, Gamawan menyebut bakal melewati prosedur yang ada dan telah ditetapkan Undang-undang.
"Permanennya, menurut Undang-undang kan, harus ada usulan dari DPRD dulu ke Gubernur, lalu ke kami. Saya akan terbitkan SK permanen kalau sudah diserahkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Rabu, 20 Februari 2013 kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri.
Surat Keputusan Presiden RI tersebut bernomor 17/P/2013, Tanggal 20 Februari 2013, itu tentang pengesahan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut periode 2009-2014.
(rsa)