Pembunuh & penyemen balita kembali jalani pemeriksaan jiwa
Senin, 25 Februari 2013 - 15:17 WIB
Pembunuh & penyemen balita kembali jalani pemeriksaan jiwa
A
A
A
Sindonews.com - Pelaku pembunuhan balita FH yang disemen, Solikin, kembali menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara. Bedanya, kali ini Solikin tampak didampingi oleh saudara kandungnya. Sebab, tim pemeriksa juga hendak mengetahui keseharian Solikin dari keluarga terdekat.
"Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya. Solikin diperiksa oleh Tim dokter jiwa di RS Bhayangkara," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, Senin (25/2/2013).
Dia mengatakan, pemeriksaan kali ini memang diperlukan. Hal itu untuk keyakinan terhadap kondisi kejiwaan Solikin. Apakah Solikin benar-benar sakit jiwa atau normal.
Bedanya dengan pemeriksaan sebelumnya, Solikin didampingi kakak kandungnya. Kakak kandungnya ini memang dibutuhkan untuk mengetahui kondisi Solikin sehari-hari, karena yang bersangkutan memang tinggal serumah dengan pelaku.
"Dokter membutuhkan keterangan dari keluarga dekat Solikin. Mulai dari prilaku hingga kesehariannya," terang Lily.
Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan kejiawaan sebelumnya, Solikin dinyatakan tidak mengalami ganguan jiwa alias normal. Bahkan, saat melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia empat tahun itu juga dalam keadaan sadar. Namun, tim dokter menemukan, emosi Solikin yang meledak-ledak sehingga sulit dikendalikan.
Bahkan, pelaku cenderung melampiaskan kemarahan itu kepada orang terdekat yang mengolok-olok Solikin. Seperti kasus FH ini, Solikin menaruh dendam kepada Misnawi, orang tua korban karena pernah berselisih paham.
Solikin juga pernah melukai seorang perempuan yang tak lain adalah tetangganya. Perempuan itu, mirip dengan istrinya yang telah menceraikannya hingga akhirnya, Solikin kecewa.
"Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya. Solikin diperiksa oleh Tim dokter jiwa di RS Bhayangkara," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, Senin (25/2/2013).
Dia mengatakan, pemeriksaan kali ini memang diperlukan. Hal itu untuk keyakinan terhadap kondisi kejiwaan Solikin. Apakah Solikin benar-benar sakit jiwa atau normal.
Bedanya dengan pemeriksaan sebelumnya, Solikin didampingi kakak kandungnya. Kakak kandungnya ini memang dibutuhkan untuk mengetahui kondisi Solikin sehari-hari, karena yang bersangkutan memang tinggal serumah dengan pelaku.
"Dokter membutuhkan keterangan dari keluarga dekat Solikin. Mulai dari prilaku hingga kesehariannya," terang Lily.
Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan kejiawaan sebelumnya, Solikin dinyatakan tidak mengalami ganguan jiwa alias normal. Bahkan, saat melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia empat tahun itu juga dalam keadaan sadar. Namun, tim dokter menemukan, emosi Solikin yang meledak-ledak sehingga sulit dikendalikan.
Bahkan, pelaku cenderung melampiaskan kemarahan itu kepada orang terdekat yang mengolok-olok Solikin. Seperti kasus FH ini, Solikin menaruh dendam kepada Misnawi, orang tua korban karena pernah berselisih paham.
Solikin juga pernah melukai seorang perempuan yang tak lain adalah tetangganya. Perempuan itu, mirip dengan istrinya yang telah menceraikannya hingga akhirnya, Solikin kecewa.
(rsa)