Sahabat Aher dilaporkan ke Panwaslu

Minggu, 24 Februari 2013 - 05:00 WIB
Sahabat Aher dilaporkan...
Sahabat Aher dilaporkan ke Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Relawan Cagub inkumben Ahmad Heryawan (Aher), "Sahabat Aher", dilaporkan ke Panwaslu Jabar atas laporan yang disponsorinya. Laporan ini dimuat salah satu koran regional di Jabar.

Laporan dilakukan Andri P Kantraprawira, warga Bandung, dan dua orang temannya. Mereka datang ke Panwaslu Jabar sambil membawa lampiran koran regional yang memuat laporan khusus tertanggal 15 Februari 2013.

Laporan khusus itu memuat seputar kegiatan pasangan yang diusung PKS, PPP, Hanura, PBB, yakni Aher-Deddy Mizwar.

Andri menuding laporan koran itu sebagai upaya 'cuci otak', yang menyatakan bahwa Aher didukung banyak pihak.

Andri yang mengaku memiliki hak pilih dalam Pilgub Jabar 2013 menyatakan, halaman khusus ini menulis penghargaan, testimoni para tokoh dan pihak-pihak yang mendukung Cagub-Cawagub nomor 4.

"Halaman ini penuh klaim, mulai dari Jokowi, Aa Gym, Taufik Kemas, seolah mendukung pasangan ini. Mereka menyertakan testimoninya. Ini tidak etis," tukas Andri, di Bandung, Minggu (24/2/2013).

Malah di halaman 26 koran itu, dia menduga pelanggaran tindak pidana Pemilu. Di halamannya dimuat foto Deddy Mizwar dan Ketua MK Mahfud MD tengah bersalaman. Caption fotonya menulis: Deddy Mizwar dapat dukungan Ketua MK, di atas Kereta Api.

Kata Andri, foto dan captionnya itu mengkaburkan fungsi konstitusional Mahkamah Konstitusi. Terlebih MK merupakan lembaga tertinggi yang memutus sengketa Pilkada. Maka MK merupakan lembaga yang harus netral atau tak boleh berpihak pada pasangan tertentu.

Andri kemudian membandingkan dengan berita-berita di media lain. Mahfud MD saat itu kebetulan satu kereta dengan rombongan calon nomor 4. Mahfud ditulis hanya sebatas mengucapkan "Sukses yah," saat berbincang singkat dengan Deddy Mizwar.

"Itu jelas bukan dukungan (Mahfud). Kasian Mahfudnya diklaim seperti ini," tegasnya.

Menurutnya, laporan koran tersebut sebagai upaya mengarahkan persepsi pemilih di Jabar bahwa pasangan nomor 4 didukung pejabat penting sekelas Mahfud MD.

Andri berharap Panwaslu menindak upaya cuci otak itu, dengan menngklarifikasi Tim Sukses, Calon, maupun media yang bersangkutan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat menyatakan siap mengkaji laporan tersebut.

"Kita kaji dulu. Seandainya ada pelanggaran kita akan rekomendasikan ke Dewan Pers atau KPID," singkat Ihat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)