Sahabat Aher dilaporkan ke Panwaslu

Minggu, 24 Februari 2013 - 05:00 WIB
Sahabat Aher dilaporkan...
Sahabat Aher dilaporkan ke Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Relawan Cagub inkumben Ahmad Heryawan (Aher), "Sahabat Aher", dilaporkan ke Panwaslu Jabar atas laporan yang disponsorinya. Laporan ini dimuat salah satu koran regional di Jabar.

Laporan dilakukan Andri P Kantraprawira, warga Bandung, dan dua orang temannya. Mereka datang ke Panwaslu Jabar sambil membawa lampiran koran regional yang memuat laporan khusus tertanggal 15 Februari 2013.

Laporan khusus itu memuat seputar kegiatan pasangan yang diusung PKS, PPP, Hanura, PBB, yakni Aher-Deddy Mizwar.

Andri menuding laporan koran itu sebagai upaya 'cuci otak', yang menyatakan bahwa Aher didukung banyak pihak.

Andri yang mengaku memiliki hak pilih dalam Pilgub Jabar 2013 menyatakan, halaman khusus ini menulis penghargaan, testimoni para tokoh dan pihak-pihak yang mendukung Cagub-Cawagub nomor 4.

"Halaman ini penuh klaim, mulai dari Jokowi, Aa Gym, Taufik Kemas, seolah mendukung pasangan ini. Mereka menyertakan testimoninya. Ini tidak etis," tukas Andri, di Bandung, Minggu (24/2/2013).

Malah di halaman 26 koran itu, dia menduga pelanggaran tindak pidana Pemilu. Di halamannya dimuat foto Deddy Mizwar dan Ketua MK Mahfud MD tengah bersalaman. Caption fotonya menulis: Deddy Mizwar dapat dukungan Ketua MK, di atas Kereta Api.

Kata Andri, foto dan captionnya itu mengkaburkan fungsi konstitusional Mahkamah Konstitusi. Terlebih MK merupakan lembaga tertinggi yang memutus sengketa Pilkada. Maka MK merupakan lembaga yang harus netral atau tak boleh berpihak pada pasangan tertentu.

Andri kemudian membandingkan dengan berita-berita di media lain. Mahfud MD saat itu kebetulan satu kereta dengan rombongan calon nomor 4. Mahfud ditulis hanya sebatas mengucapkan "Sukses yah," saat berbincang singkat dengan Deddy Mizwar.

"Itu jelas bukan dukungan (Mahfud). Kasian Mahfudnya diklaim seperti ini," tegasnya.

Menurutnya, laporan koran tersebut sebagai upaya mengarahkan persepsi pemilih di Jabar bahwa pasangan nomor 4 didukung pejabat penting sekelas Mahfud MD.

Andri berharap Panwaslu menindak upaya cuci otak itu, dengan menngklarifikasi Tim Sukses, Calon, maupun media yang bersangkutan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat menyatakan siap mengkaji laporan tersebut.

"Kita kaji dulu. Seandainya ada pelanggaran kita akan rekomendasikan ke Dewan Pers atau KPID," singkat Ihat.
(rsa)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
28 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
36 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
40 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved