Nasib Aceng ditentukan Senin

Jum'at, 22 Februari 2013 - 10:47 WIB
Nasib Aceng ditentukan...
Nasib Aceng ditentukan Senin
A A A
Sindonews.com - Rencananya, Bupati Garut Aceng HM Fikri akan dipanggil Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan, Senin 25 Februari 2013 mendatang.

Kepala Biro Humas Pemprov Jabar Ruddy Ganda Kusumah mengatakan, surat pemberhentian yang ditandatangani Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu diterima semalam.

Surat dari Mendagri tertanggal 21 Februari 2013 No.131.32/904/Sj prihal Kep.Presiden atas Bupati Garut. Sdr.H.Aceng HM Fikri, SAg.

Surat tersebut oleh Plt Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Pery Soeparman langsung dilaporkan kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, di gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung.

"Sudah diterima Plt Sekda Jabar. Dan malam ini juga akan dilaporkan ke Gubernur," kata Ruddy, saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).

Rencananya, Pemprov Jabar akan melakukan pemanggilan terhadap Aceng bersama dengan Wakil Bupati Garut, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD Garut, Sekda Garut, Forkopinda Garut (Dandim, Kapolres, Kejari).

"Pemanggilan dijadwalkan di Gedung Sate Jam 10.00 hari Senin (25 Februari 2013) nanti," katanya.

Sebelumnya, Presiden SBY menandatangani pemberhentian Bupati Garut Aceng yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan undang-undang.

Aceng tersangkut skandal nikah siri singkat. Kasus ini sempat menghebohkan publik, bahkan hingga diliput media internasional.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)