Rasyid suap korban tabrakan agar tak dituntut

Kamis, 21 Februari 2013 - 14:19 WIB
Rasyid suap korban tabrakan...
Rasyid suap korban tabrakan agar tak dituntut
A A A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum Rasyid Rajasa dari kantor pengacara Riri Purbasari Dewi mengaku ada santunan kepada korban tabrakan yang melibatkan kliennya. Santunan itu diberikan dengan penandatanganan pihak korban untuk tidak menuntut Rasyid dan menyelesaikan masalah yang muncul secara damai.

Ketua tim Riri Purbasari sempat menyebutkan kesimpulan dokumen tersebut, namun Soeharjono meminta dibacakan pokok dokumennya.

"Bersama ini kami ajukan bukti-bukti adanya penyelesaian permasalahan dengan para korban," ujar salah satu anggota kuasa hukum Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013).

Namun begitu, mereka tidak menyampaikan detail jumlah santunan yang diterima Eman, Enung, Frans Jonar Sirait, Supriyati, Umiyanah, dan keluarga Harun.

Mereka hanya membeberkan adanya santunan yang diterima para korban dengan surat pernyataan tidak akan mempermasalahkan atau menuntut Rasyid.

"Permasalahan telah diselesaikan tanpa paksaan dan secara sadar menandatangani surat pernyataan saling memaafkan. Rasyid Rajasa membayar semua pertanggungjawaban, dan membebaskan Rasyid Rajasa dari segala tuntutan dan uang santunan telah diterima," terangnya.
(san)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
5 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
6 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved