Rencananya di gedung ini Aceng resmi dipecat

Kamis, 21 Februari 2013 - 14:18 WIB
Rencananya di gedung...
Rencananya di gedung ini Aceng resmi dipecat
A A A
Sindonews.com - Kemungkinan pemecatan Bupati Garut Aceng HM Fikri akan dilakukan di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Bandung. Karena sebelumnya, ada pejabat setingkat kepala daerah yang dipecat di gedung tersebut.

"Dulu pernah ada kepala daerah yang tersangkut hukum, ketika sudah diputusan Mahkamah Agung, yang bersangkutan dipanggil (ke Gedung Sate) lalu putusannya diserahkan ke yang bersangkutan," jelas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Bandung, Kamis (21/2/2013).

Ia menegaskan, kemungkinan pemecatan Bupati Garut juga bisa dilakukan seperti itu. Aceng bisa dipanggil langsung atau yang mewakilinya.

Setelah itu, Wakil Bupati yang saat ini menjabat, otomatis menjadi Plt Bupati dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Lalu diproses DPRD untuk diusulkan jadi Bupati Garut.

"Nanti kalau diproses DPRD lewat paripurna diusulkan untuk jadi bupati," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani pemberhentian Bupati Garut Aceng.

Aceng tersangkut skandal nikah siri singkat. Kasus ini kemudian diproses di DPRD Garut hingga diusulkan pemberhentian.

Aceng diduga melanggar etika dan peraturan perundangan. Setelah disetujui MA, pemberhentian Aceng pun disetujui Presiden.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8411 seconds (0.1#10.140)