Amburadul, Maros benahi penyusunan keuangan daerah
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mengalami Disclammer enam kali berturut-turut, Bupati Maros M Hatta Rahman mulai menata pola penyusunan keuangan daerah. Langkah ini untuk dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hatta Rahman mengakui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Maros masih mempunyai sejumlah hambatan. Beberapa diantaranya pendataan aset dan pengelolaan barang yang belum terintegrasi.
Sementara Kendala lainnya yakni temuan aparat tidak bisa ditindaklanjuti karena yang bersangkutan sudah pindah tempat bahkan ada yang sudah meninggal.
Bupati juga menyampaikan rasa senangnya kepada Kepala BPK Sulsel sudah berkunjung ke Maros.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel Cornell Syarief memuji semangat Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam menyusun laporan keuangan untuk meraih opini WTP.
Setelah enam kali disclaimer, dibawah kepemimpinan Hatta, tahun lalu Maros langsung meraih WDP.
"Semangat Maros dalam mengejar WTP, saya sebar ke daerah lain agar mereka juga ikut semangat," kata Cornell dalam sambutannya di Pendopo Pemkab Maros, Rabu (20/2/2013).
Hatta Rahman mengakui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Maros masih mempunyai sejumlah hambatan. Beberapa diantaranya pendataan aset dan pengelolaan barang yang belum terintegrasi.
Sementara Kendala lainnya yakni temuan aparat tidak bisa ditindaklanjuti karena yang bersangkutan sudah pindah tempat bahkan ada yang sudah meninggal.
Bupati juga menyampaikan rasa senangnya kepada Kepala BPK Sulsel sudah berkunjung ke Maros.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel Cornell Syarief memuji semangat Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam menyusun laporan keuangan untuk meraih opini WTP.
Setelah enam kali disclaimer, dibawah kepemimpinan Hatta, tahun lalu Maros langsung meraih WDP.
"Semangat Maros dalam mengejar WTP, saya sebar ke daerah lain agar mereka juga ikut semangat," kata Cornell dalam sambutannya di Pendopo Pemkab Maros, Rabu (20/2/2013).
(ysw)