Konsep angkutan massal di Yogya dinilai tak matang

Rabu, 20 Februari 2013 - 17:07 WIB
Konsep angkutan massal...
Konsep angkutan massal di Yogya dinilai tak matang
A A A
Sindonews.com - Konsep angkutan massal di Kota Yogyakarta dinilai DPRD tidak matang. Terutama dalam pengoperasian 20 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk angkutan publik. Indikasinya antara kajian yang dilakukan dengan penerapan tidak sinkron.

Terbukti bantuan bus yang mestinya digunakan untuk mengatasi persoalan angkutan umum perkotaan, karena bus perkotaan yang ada kondisinya banyak yang tidak layak. Namun realitanya justru dipinjam pakaikan kepada pemda DIY, termasuk akan dihibahkan guna mendukung operasional Transjogja.

“Dari pemaparan yang disampaikan, dapat dikatakan konsep angkutan umum yang dibuat pemkot tidak matang. Sebab antara kajian dan penerapannya tidak nyambung, sehingga kendaraan tidak bisa dioptmalkan,” tandas ketua DPRD Yogyakarta Henry Koencoroyekti saat rapat konsultasi dengar pendapat antara Pemkot Yogyakarta dan Dewan setempat, soal 20 bus milik pemkot yang dipinjam pakaikan ke pemda DIY, untuk operasional Transjogja, di ruang rapat gabungan DPRD Yogyakarta, Rabu (20/2/2013).

Rapat konsultasi sendiri dalam rangka pembahasan permohonan pengajuan pemkot ke dewan atas rencana penghapusan 20 aset bus milik pemkot bantuan kemenhub dari daftar inventaris, sebagai syarat hibah bus tersebut ke pemda DIY.

Sebab, sesuai dengan Permendagri 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, untuk hibah yang nilainya di atas Rp5 miliar harus ada persetujuan dewan. Karena 20 bus itu, untuk nilainya ditaksir lebih Rp6 miliar. Maka pemkot minta persetujuan dewan.

“Setelah rapat konsultasi ini, kami akan menggelar rapat internal, apakah menyetujui penghapusan atau tidak termasuk, rekomendasi lain untuk proses hibah tersebut,” katanya.

Henry menambahkan untuk membahas penghapusan aset 20 bus itu, selain materi pemaparan konsultasi, juga meminta pemkot untuk menambah beberapa dokumen yang berhubungan dengan pengadaan 20 bus bantuan dari kemenhub tersebut. Sebab dari pemaparan belum ada dokumen-dokumen itu.

“Data-data itu penting, sebagai acuan kami dalam membahas keberadaan bus-bus itu, sehingga saat memberikan rekomendasi atau keputusan, nantinya tidak akan menimbulkan persoalan,” tandasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta Purnomo Raharjo membantah jika konsep angkutan umum massal di Yogyakarta tidak matang. Sebab sebelum mengajukan pengadaan barang ke kemenhub tahun 2005 lalu, terlebih dahulu melakukan kajian dengan mengandeng pusat studi transportasi dan logistik (Pustral) UGM.

Dimana hasil dari kajian, angkutan umum perkotaan di Yogyakarta sudah tidak layak, sehingga perlu angkutan umum massal, dan sebagai model angkutan Transjogja. Kemudian dicari cara bagaimana segera dapat memperoleh bus guna mengatasi persoalan tersebut. Atas dasar itu, muncul kesepakatan antara pemkot dan Dirjen perhubungan darat soal perencanaan, pembangunan dan pengoperasian angkutan massal itu.

“Selain itu, untuk masalah pinjam pakai ke pemda DIY juga sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4727 seconds (0.1#10.24)