KPU Jabar bingung isi surat Panwas

Rabu, 20 Februari 2013 - 14:38 WIB
KPU Jabar bingung isi...
KPU Jabar bingung isi surat Panwas
A A A
Sindonews.com - Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat (Panwaslu Jabar) terhadap pelanggaran kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki (Paten) di Bandung membuat Komisi Pemilihan Umum Jabar bingung.

Karena dalam surat yang terdiri dari tiga lembar tersebut, Panwaslu sama sekali tak menyebut jenis pelanggaran. Bahkan surat cuti Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi juru kampanye pasangan Paten tersebut juga tak disinggung.

"Dari surat yang disampaikan Panwas ke KPU tidak berkaitan dengan itu (soal surat cuti Jokowi)," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Rabu (20/2/2013).

Ia menuturkan, surat dari Panwaslu diterima KPU Jabar malam tadi. Setelah dibaca, ternyata isi surat kurang lengkap, terutama siapa yang melanggar dan jenis pelanggarannya.

Lanjutnya, surat hanya menyinggung bahwa yang melanggar adalah tim kamanye Paten tanpa menyebut jenis pelanggarannya.

"Jadi kami kesulitan menangkap isi surat. Kami belum bisa menemukan masalah yang jadi persoalan surat ini," jelasnya.

Maka KPU Jabar tidak bisa menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu ke KPU Jabar supaya memberikan sanksi ke pasangan Paten. Untuk sementara KPU Jabar menunda pembahasan pelanggaran administrasi Paten.

"Kita tunda pembahasan pengaduan dari Panwas sambil menunggu kejelasan apa yang dilakukan panwas," terangnya.

Seperti diketahui, Panwaslu Jabar ngotot merekomendasikan pemberian sanksi terhadap Rieke-Teten. Ini karena hadirnya Jokowi yang menjadi jurkam saat Paten kampanye terbuka di Kabupaten Bandung.

Jokowi sendiri melakukan kampanye pemenangan Paten saat hari libur, yakni Sabtu dan Minggu 16-17 Februari 2013.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7763 seconds (0.1#10.140)