SBY teken surat pemecatan Aceng

Rabu, 20 Februari 2013 - 13:28 WIB
SBY teken surat pemecatan...
SBY teken surat pemecatan Aceng
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Aceng HM Fikri wajib meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Garut. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri.

"Bapak Presiden sudah tandatangani surat pemberhentian Bupati Aceng. Hari ini sudah ditandatangani," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Gamawan menjelaskan bahwa pemberhentian Bupati Aceng HM Fikri atas permintaan DPRD Kabupaten Garut.

"Ini permintaan DPRD Garut, atas dasar itu kami ajukan Senen lalu ke Presiden. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD tentang memberhentikan pak Aceng," imbuhnya.

Selanjutnya, surat pemberhentian Bupati Aceng HM Fikri yang telah disertai tandatangan SBY itu akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan.

"Saya akan segera kirim berkas ke Gubernur untuk ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat," tuturnya.

Meski surat pemberhentian telah ditandatangani oleh SBY, keputusan akhir ada pada Gubernur Jawa Barat. Kata Gamawan, Aceng HM Fikri meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Garut, setelah diberhentikan oleh Gubernur Jabar.

"Saya kira dalam seminggu sudah selesai (Prosesnya). Ini soal administrasi saja,"katanya.

Gamawan pun yakin tak akan ada penolakan dari Aceng HM Fikri.

"Keputusan Mahkamah Agung (MA) kan final. Enggak mungkinlah (Aceng menolak), namanya final," imbuhnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tuntut Pemakzulan Jokowi,...
Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Bakar Poster Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Aceng Fikri Gabung Partai...
Aceng Fikri Gabung Partai Perindo, HT: Kita Majukan Jawa Barat
10 Tahun Menanti, Aceng...
10 Tahun Menanti, Aceng Bersyukur Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Suparman Reborn 4: Semprotan...
Suparman Reborn 4: Semprotan Aceng Menghilang, Siapa Dalang di Baliknya?
Pemakzulan Bupati Jember,...
Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
1 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
1 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
11 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
12 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved