2013, angkot di Tangerang wajib berbadan hukum

Rabu, 20 Februari 2013 - 09:34 WIB
2013, angkot di Tangerang...
2013, angkot di Tangerang wajib berbadan hukum
A A A
Sindonews.com - Banyaknya aksi kejahatan di atas angkutan umum, membuat Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangerang mengambil langkah kongkrit. Pada pertengahan 2013, dishub mewajibakan seluruh angkot yang memiliki trayek di Kota Tangerang berbadan hukum.

Badan hukum ini, dikatakan Kadishib Kota Tangerang Ivan Yulianto, berdasarkan UU No 22 tahun 2009. Dengan mengikuti tentuan ini, nantinya tidak akan ada lagi sopir tembak yang dirasa meresahkan masyarakat.

“Kalau sudah berbadan hukum, pengusaha angkot akan diwajibkan pengemudinya memiliki name card dan seragam. Sehingga tidak ada lagi sopir cabutan. Status sopir ini jelas, seperti taxi saja,” kata Ivan kepada wartawan, di Tangerang, Rabu (20/2/2013).

Terkait dengan masih maraknya angkot yang menggunakan kaca gelap, Ivan memastikan, pihaknya terus melakukan upaya penertiban di lapangan. “Kita saat ini sedang melakukan giat operasi untuk hal ini. Pokoknya kalau ketemu angkot dengan kaca gelap, langsung kita copot,” tegasnya.

Selain melakukan razia, dalam uji KIR dikatakan Ivan, hal ini sudah disampaikan, bahkan apabila melakukan uji KIR masih ada angkot yang bandel dengan menggunakan kaca gelap, pihaknya tak segan-segan untuk tidak meloloskan angkot tersebut.
(san)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Diskusi Bersama Wali...
Diskusi Bersama Wali Kota se-Asia Tenggara, Arief Paparkan Program Kampung Proklim
Sidak Pasar Anyar Tangerang,...
Sidak Pasar Anyar Tangerang, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sejumlah Kerusakan Perlu Diperbaiki
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Soroti Efektivitas Program Hari Bebas Kendaraan ASN Setiap Jumat
Dibatalkan Sepihak,...
Dibatalkan Sepihak, Pemenang Tender Bahan Pakaian Dinas DPRD Tangerang Akan Ajukan Gugatan
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
58 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved