Aniaya tetangga, Kapolsek Majauleng terancam dihukum berat
A
A
A
Sindonews.com - Kapolsek Majauleng Kabupaten Wajo, AKP Rusli Pakaya yang menyiksa siswa SMP Negeri 7 Watampone, Risky Wahyudi (15) warga Jl Kesehatan, Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone kemungkinan akan mendapat hukuman berat.
Menurut rekan korban, AD, bahwa Rusli Pakaya yang kehilangan ayam kesayangannya itu langsung mendatangi rumah korban yang saat itu sedang makan malam. Korban yang juga anak yatim ini langsung ditarik untuk dibawa ke rumahnya. Selama perjalanan, korban dipukul beberapa kali.
"Korban menangis, meminta pertolongan, Tidak ada yang berani melerai, karena polisi itu besar badannya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan sejumlah saksi, proses perkara akan dilanjutkan dengan memanggil Rusli Pakaya.
"Pasti kita panggil, karena pemeriksaan Kapolsek Majauleng itu juga harus tunduk kepada aturan, seperti masyarakat lainnya," ungkap Andi Ikbal di Mapolres Bone, Senin (18/2/2013).
Dihubungi terpisah, Ibu kandung Risky, Hj Wardah, meminta hukum di Polres Bone ditegakkan. Karena akibat penganiayaan itu, korban terpaksa akan pindah sekolah karena trauma dan malu.
"Anak saya sudah dipastikan akan pindah sekolah, dan untuk lebih amannya karena pasti akan ketemu lagi," ujar Hj Wardah yang juga bertetangga dengan pelaku.
Menurut rekan korban, AD, bahwa Rusli Pakaya yang kehilangan ayam kesayangannya itu langsung mendatangi rumah korban yang saat itu sedang makan malam. Korban yang juga anak yatim ini langsung ditarik untuk dibawa ke rumahnya. Selama perjalanan, korban dipukul beberapa kali.
"Korban menangis, meminta pertolongan, Tidak ada yang berani melerai, karena polisi itu besar badannya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan sejumlah saksi, proses perkara akan dilanjutkan dengan memanggil Rusli Pakaya.
"Pasti kita panggil, karena pemeriksaan Kapolsek Majauleng itu juga harus tunduk kepada aturan, seperti masyarakat lainnya," ungkap Andi Ikbal di Mapolres Bone, Senin (18/2/2013).
Dihubungi terpisah, Ibu kandung Risky, Hj Wardah, meminta hukum di Polres Bone ditegakkan. Karena akibat penganiayaan itu, korban terpaksa akan pindah sekolah karena trauma dan malu.
"Anak saya sudah dipastikan akan pindah sekolah, dan untuk lebih amannya karena pasti akan ketemu lagi," ujar Hj Wardah yang juga bertetangga dengan pelaku.
(ysw)