Curi hp tukang becak, 3 bocah diamankan polisi

Jum'at, 15 Februari 2013 - 18:14 WIB
Curi hp tukang becak,...
Curi hp tukang becak, 3 bocah diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Tiga bocah masing-masing Ar (11), Af (9), dan Rd (12), diamankan warga usai mencuri sebuah uang dan telepon seluler milik tukang becak bernama Mardi yang sedang istirahat dibilangan Jl Kalimantan, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Komplotan pencuri spesialis anak di bawah umur ini kemudian digiring ke Mapolsek Tanete Riattang. Dihadapan petugas, mereka mengaku telah melakukan aksi sebelumnya yang meresahkan warga sekitar Watampone.

Dalam melakukan aksinya, bocah Rd (12) yang duduk dibangku kelas I SMP ternama di Kabupaten Bone ini mengaku mengambil uang sebesar Rp990 ribu, dan telepon seluler yang tersimpan di dalam laci jok tempat duduk becak tersebut saat terparkir dan pemiliknya sedang istirahat di sebuah rumah kosong.

"Dua teman saya, Af dan Ar duduk di depan dan saya di belakang. Saya yang mengambil uangnya Pak," kata Rd di ruang pemeriksaan Polsek setempat, Jumat (15/2/2013).

Sementara itu, ibu kandung Rd, Risma, mengaku sangat terpukul. Risma tampak syok saat tiba menjenguk anaknya di Mapolsek Tanete Riattang. Risma mengaku tidak menyangka kalau anaknya melakukan pencurian saat bersama dengan kedua temannya.

"Dia terpengaruh dengan lingkungan pak, karena saya tidak pernah menolak permintaan anak saya untuk dibelikan sesuatu. Saya akan memberikan pembinaan kalau dia dibebaskan dari polisi," ujar Risma.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Ali Syahban saat dihubungi belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan diamankannya tiga bocah tersebut.

"Kita liat dulu anak itu baru bisa saya beri keterangan," singkatnya.

Sementara itu, Kordinator advokasi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Madjid, mengungkapkan, anak tersebut masih memerlukan pembinaan kepada orang tuanya. Meski perbuatan kriminal yang dilakukannya adalah pelanggaran pidana namun harus ada tinjauan untuk melihat sejauhmana kasus anak yang dihadapinya itu.

"Kami sudah komunikasi dengan polsek setempat, agar anak itu diberikan disersi. Namun, sebelumnya, orang tuanya wajib hadir agar mengetahui tanggungjawabnya dalam pengawasan yang berkelanjutan," imbuh Martina.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
17 menit yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
43 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
1 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
1 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
2 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved