Curi hp tukang becak, 3 bocah diamankan polisi

Jum'at, 15 Februari 2013 - 18:14 WIB
Curi hp tukang becak, 3 bocah diamankan polisi
Curi hp tukang becak, 3 bocah diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Tiga bocah masing-masing Ar (11), Af (9), dan Rd (12), diamankan warga usai mencuri sebuah uang dan telepon seluler milik tukang becak bernama Mardi yang sedang istirahat dibilangan Jl Kalimantan, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Komplotan pencuri spesialis anak di bawah umur ini kemudian digiring ke Mapolsek Tanete Riattang. Dihadapan petugas, mereka mengaku telah melakukan aksi sebelumnya yang meresahkan warga sekitar Watampone.

Dalam melakukan aksinya, bocah Rd (12) yang duduk dibangku kelas I SMP ternama di Kabupaten Bone ini mengaku mengambil uang sebesar Rp990 ribu, dan telepon seluler yang tersimpan di dalam laci jok tempat duduk becak tersebut saat terparkir dan pemiliknya sedang istirahat di sebuah rumah kosong.

"Dua teman saya, Af dan Ar duduk di depan dan saya di belakang. Saya yang mengambil uangnya Pak," kata Rd di ruang pemeriksaan Polsek setempat, Jumat (15/2/2013).

Sementara itu, ibu kandung Rd, Risma, mengaku sangat terpukul. Risma tampak syok saat tiba menjenguk anaknya di Mapolsek Tanete Riattang. Risma mengaku tidak menyangka kalau anaknya melakukan pencurian saat bersama dengan kedua temannya.

"Dia terpengaruh dengan lingkungan pak, karena saya tidak pernah menolak permintaan anak saya untuk dibelikan sesuatu. Saya akan memberikan pembinaan kalau dia dibebaskan dari polisi," ujar Risma.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Ali Syahban saat dihubungi belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan diamankannya tiga bocah tersebut.

"Kita liat dulu anak itu baru bisa saya beri keterangan," singkatnya.

Sementara itu, Kordinator advokasi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Madjid, mengungkapkan, anak tersebut masih memerlukan pembinaan kepada orang tuanya. Meski perbuatan kriminal yang dilakukannya adalah pelanggaran pidana namun harus ada tinjauan untuk melihat sejauhmana kasus anak yang dihadapinya itu.

"Kami sudah komunikasi dengan polsek setempat, agar anak itu diberikan disersi. Namun, sebelumnya, orang tuanya wajib hadir agar mengetahui tanggungjawabnya dalam pengawasan yang berkelanjutan," imbuh Martina.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5023 seconds (0.1#10.140)