Nunggak pajak dua tahun, kendaraan dianggap ilegal

Jum'at, 15 Februari 2013 - 10:04 WIB
Nunggak pajak dua tahun,...
Nunggak pajak dua tahun, kendaraan dianggap ilegal
A A A
Sindonews.com - Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, Pemerintah Kabupaten Mamuju mulai bersikap tegas. Kendaraan yang selama dua tahun berturut-turut tidak membayar pajak akan di-blacklist atau dianggap ilegal.

"Sejak berakhirnya masa berlaku STNK dan tidak diregistrasi, kami kami akan hapus dari daftar register kendaraan,"kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Mamuju Zulkifli Manggazali di kantornya, Jumat (15/2/2013).

Ia menegaskan, batas toleransi kami adalah selama dua tahun. Namun sebelum dianggap ilegal, UPTD Samsat Mamuju akan kirimkan surat peringatan tiga bulan sebelum masa berlaku pajak kendaraan habis.

Zulkifli menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pada para pemilik kendaraan yang masih membandel. Setelah dinyatakan ilegal, kendaraan akan disita.

Tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan sebagai wajib pajak untuk tidak melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan registrasi STNK tahunan. Kareba pelayanannya sudah kian dipermudah.

"Masyarakat sudah tahu manfaat dari pajak yang dibayarkan ini. Jadi silahkan pemilik kendaraan membawa fotocopy KTP dan STNK asli ke Samsat. Kami akan layani registrasi dengan cepat," katanya.

Pelayanan baru tanpa BPKB ini sudah berlaku sejak 1 Oktober 2012, khusus untuk wilayah Jawa. Dan pada 15 Oktober 2012 mulai berlaku nasional.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
35 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Gaji dan Tunjangan Pejabat...
Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak Eselon I hingga Eselon III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved