Bawa narkoba, oknum kuasa hukum dibekuk

Kamis, 14 Februari 2013 - 16:52 WIB
Bawa narkoba, oknum...
Bawa narkoba, oknum kuasa hukum dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang warga yang berprofesi sebagai kuasa hukum disergap polisi karena kedapatan membawa narkoba. Sebelumnya, polisi mendapat informasi kalau ada yang membawa paket narkoba.

Tomansyah (48) warga Jalan Haji Mahmud RT 09 Nomor 618 Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II tak berkutik ketika ditangkap aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau.

Saat ditangkap, Tomansyah sedang melintas di jalan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, Kamis (14/2/2013) siang. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat butir pil ekstasi, seperempat gram sabu, dan dua paket ganja di dalam mobilnya.

Rekan tersangka didalam mobil saat kejadian juga diamankan berinisial IM.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Chaidir didampingi Kasat Narkoba, AKP Herman mengatakan, penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa adanya orang yang membawa sejumlah paket narkoba.

Saat ditangkap tersangka sempat membuang kotak rokok dari kantong belakang celananya. Namun, petugas melihat aksi tersangka sehingga berhasil mengamankan kotak rokok yang dibuang tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)