MUI: Pemkot Samarinda tak serius berantas bakso babi
A
A
A
Sindonews.com - Terkuaknya penggunaan daging babi di Samarinda oleh Lembaga Pengawasan Pengkajian Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim rupanya belum direspon oleh Pemkot Samarinda.
Padahal saat memberikan laporan temuan tersebut, Pemkot Samarinda berjanji untuk melakukan pembinaan dan sanksi bagi pedagang bakso yang sengaja mencemari dagangannya dengan daging babi.
Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko menyatakan pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda. Saat itu, Pemkot Samarinda mengaku siap memberi pembinaan kepada para pedagang bakso nakal tersebut.
“Nah, pembinaan itu menjadi janji Pemkot. Tapi sampai sekarang tidak lagi ada kabar tindak lanjutnya, seolah hanya menguap begitu saja. Kan pembinaan itu bisa jadi pelajaran buat mereka,” kata Sumarsongko, Kamis (14/2/2013).
Dia menambahkan, pembinaan yang diberikan kepada para pedagang bakso nakal tersebut bisa dimulai dari pembinaan moral. Pembinaan moral ini untuk membangun kesadaran umat Islam wajib mengonsumsi hanya makanan halal harus.
Jika kesadaran ini tumbuh, tentu saja para pedagang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehalalan dagangannya. Setelah membangun kesadaran para pedagang, MUI juga berharap pemerintah memfasilitasi pemisahan penjualan daging halal dengan daging haram. Pemerintah diminta memisahkan lokasi pasar penjualan daging, berikut penggilingannya.
“Pasar yang menjual daging tidak halal berikut penggilingannya itu harus dipisah. Misalnya, khusus di Pasar Subuh saja yang boleh jual daging tidak halal,” tambahnya.
MUI berharap, belasan lokasi penggilingan daging yang terdapat di Samarinda dilengkapi dengan sertifikat halal. Saat ini, tak satupun lokasi penggilingan di Kota Tepian yang mengantongi sertifikat halal tersebut.
“Tidak ada yang bersertifikat halal. Kalau mau mengajukan, pasti kita audit betul-betul secara independen. Kehalalan di penggilingan daging ini sangat penting. Karena hampir semua orang senang makan bakso,” katanya.
Padahal saat memberikan laporan temuan tersebut, Pemkot Samarinda berjanji untuk melakukan pembinaan dan sanksi bagi pedagang bakso yang sengaja mencemari dagangannya dengan daging babi.
Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko menyatakan pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda. Saat itu, Pemkot Samarinda mengaku siap memberi pembinaan kepada para pedagang bakso nakal tersebut.
“Nah, pembinaan itu menjadi janji Pemkot. Tapi sampai sekarang tidak lagi ada kabar tindak lanjutnya, seolah hanya menguap begitu saja. Kan pembinaan itu bisa jadi pelajaran buat mereka,” kata Sumarsongko, Kamis (14/2/2013).
Dia menambahkan, pembinaan yang diberikan kepada para pedagang bakso nakal tersebut bisa dimulai dari pembinaan moral. Pembinaan moral ini untuk membangun kesadaran umat Islam wajib mengonsumsi hanya makanan halal harus.
Jika kesadaran ini tumbuh, tentu saja para pedagang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehalalan dagangannya. Setelah membangun kesadaran para pedagang, MUI juga berharap pemerintah memfasilitasi pemisahan penjualan daging halal dengan daging haram. Pemerintah diminta memisahkan lokasi pasar penjualan daging, berikut penggilingannya.
“Pasar yang menjual daging tidak halal berikut penggilingannya itu harus dipisah. Misalnya, khusus di Pasar Subuh saja yang boleh jual daging tidak halal,” tambahnya.
MUI berharap, belasan lokasi penggilingan daging yang terdapat di Samarinda dilengkapi dengan sertifikat halal. Saat ini, tak satupun lokasi penggilingan di Kota Tepian yang mengantongi sertifikat halal tersebut.
“Tidak ada yang bersertifikat halal. Kalau mau mengajukan, pasti kita audit betul-betul secara independen. Kehalalan di penggilingan daging ini sangat penting. Karena hampir semua orang senang makan bakso,” katanya.
(rsa)