Nasib korban Lapindo masih terkatung-katung
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini, ribuan korban semburan lumpur Lapindo masih terkatung-katung. Karena merasa dicuekin pemerintah, puluhan korban lumpur melakukan aksi protes ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Mereka menuntut bupati mendesak pemerintah pusat untuk mengambil alih pembayaran gantirugi korban lumpur dengan membeli sejumlah aset Lapindo berupa tanah warga disekitar Porong, Sidoarjo.
Puluhan perwakilan warga ini langsung ditemui Bupati Sidoarjo Saifulillah. Dihadapan bupati, warga menyampaikan keluhan penderitaannya yang selama hampir tujuh tahun ini belum tuntas.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saifulillah yang menemui langsung perwakilan warga menjanjikan akan menyampaikan tuntutan warga ke pemerintah pusat.
Karena menurut rencana, dari hasil pertemuan antara bupati dengan Menteri Pekerjaan Umum dan sejumlah menteri terkait di Jakarta, pemerintah akan membeli aset tanah warga yang menjadi milik Lapindo. Uangnya akan digunakan untuk penyelesaian gantirugi warga.
Berdasarkan data PT Minarak Lapindo Jaya, saat ini diperlukan dana sekitar Rp786 miliar untuk menyelesaikan gantirugi warga korban lumpur Lapindo. Dari dana sebesar itu, Lapindo hanya memiliki dana sekira Rp154 miliar.
Sementara untuk menutup total pembayaran gantirugi korban lumpur, Lapindo berharap dana pinjaman dari pemerintah sekira Rp632 miliar.
Mereka menuntut bupati mendesak pemerintah pusat untuk mengambil alih pembayaran gantirugi korban lumpur dengan membeli sejumlah aset Lapindo berupa tanah warga disekitar Porong, Sidoarjo.
Puluhan perwakilan warga ini langsung ditemui Bupati Sidoarjo Saifulillah. Dihadapan bupati, warga menyampaikan keluhan penderitaannya yang selama hampir tujuh tahun ini belum tuntas.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saifulillah yang menemui langsung perwakilan warga menjanjikan akan menyampaikan tuntutan warga ke pemerintah pusat.
Karena menurut rencana, dari hasil pertemuan antara bupati dengan Menteri Pekerjaan Umum dan sejumlah menteri terkait di Jakarta, pemerintah akan membeli aset tanah warga yang menjadi milik Lapindo. Uangnya akan digunakan untuk penyelesaian gantirugi warga.
Berdasarkan data PT Minarak Lapindo Jaya, saat ini diperlukan dana sekitar Rp786 miliar untuk menyelesaikan gantirugi warga korban lumpur Lapindo. Dari dana sebesar itu, Lapindo hanya memiliki dana sekira Rp154 miliar.
Sementara untuk menutup total pembayaran gantirugi korban lumpur, Lapindo berharap dana pinjaman dari pemerintah sekira Rp632 miliar.
(ysw)