Tim SAR hentikan pencarian pendaki hilang

Rabu, 13 Februari 2013 - 12:57 WIB
Tim SAR hentikan pencarian...
Tim SAR hentikan pencarian pendaki hilang
A A A
Sindonews.com – Gabungan tim Search and Rescue (SAR) dari Badan Sar Nasional (Basarnas) Provinsi Sulbar, Palang Merah Indonesia (PMI), serta serta sejumlah tim dari organisasi seperti TNI/Polri, yang melakukan penyisiran mencari pendaki Farhan, di Gunung Ganda Dewata, Kabupaten Mamasa, Sulbar, secara resmi dihentikan.

Koordinator tim SAR Sulbar, Muhammad Rizal, mengatakan, semua tim yang berangkat ke Ganda Dewata melakukan pencarian terhadap lima pendaki termasuk Farhan yang hingga kini belum ditemukan sudah ditarik kembali.

Alasannya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Jika pencarian terus dipaksakan, bisa saja tim pencari yang akan di evakuasi. Apalagi, masa waktu sejak dinyatakan hilang sudah berlangsung dua pekan.

Menurut dia, medan untuk menuju puncak Ganda Dewata cukup terjal. Jika pencarian tetap dilanjutkan dengan kondisi cuaca yang tidak bersahabat seperti sekarang ini, akan sangat membahayakan tim yang ada di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Posko Mapala Unasman, Ahmad Qashlim, menyampaikan, meski tim SAR dari luar Mapala telah menghentikan proses pencarian, timnya akan tetap melanjutkan proses pencarian hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Tidak masalah tim dari simpatisan berhenti melakukan pencarian. Tapi, kita dari tim Mapala akan tetap berusaha untuk mencari Farhan hingga ditemukan,” jelas Ahmad Qashlim, Rabu (13/2/2013).

Bahkan, lanjut Kele, sapaan akrab Ahmad Qashlim, hingga hari ini, tim tetap berada di lapangan. Logistik untuk memenuhi kebutuhan teman yang di dalam hutan juga sudah di drop.

Sebelumnya diberitakan, kasus hilangnya anggota Mapala di Gunung Ganda Dewata terjadi sejak 25 Januari. Lima pendaki dari tiga perguruan tinggi itu ditetapkan hilang pada 2 Februari. Namun pada Rabu 6 Februari 2013 baru empat pendaki yang ditemukan.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.24)