Anak terlantar di Sulsel dapat jatah Rp1 juta

Selasa, 12 Februari 2013 - 18:03 WIB
Anak terlantar di Sulsel...
Anak terlantar di Sulsel dapat jatah Rp1 juta
A A A
Sindonews.com – Untuk memelihara anak terlantar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan jatah Rp1 juta peranak. Untuk kesejahteraan anak-anak tersebut, Pemprov SUlsel menggelontorkan anggaran Rp10 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Seksi (Kasi) pelayanan anak Dinsos Sulsel Fadli Lesmana, saat rapat dengan Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem perlindungan anak di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (12/2/2013).

“Sistem program kesejahteraan sosial anak, untuk memberikan bantuan bagi anak-anak terlantar di Sulsel,” jelas Fadli.

Anak-anak terlantar tersebut, kata dia sudah dibagi dalam lima klaster yakni, balita, anak cacat, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan masalah hukum, dan anak yang membutuhkan perlindungan hukum.

Fadli merinci, untuk anggaran Rp10 miliar tersebut masing-masing anak akan diberikan bantuan sebesar Rp1 juta dengan jumlah anak 520 anak. Selain itu, pihaknya memiliki panti asuhan sebanyak 298, yang menampung 10.265 anak.

“Program ini merupakan pilot projek Program Kesejahteraan Sosial Anak atau yang disingkat PKSA, melalui APBN tahun 2013, yang sebelumnya memang tidak ada,” jelas Fadli.

Ketua Pansus perlindungan anak Andi Mariattang mengatakan perlindungan terhadap anak adalah komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga Ranperda tersebut memang harus dibahas.

Mariattang menyebutkan bahwa, ada tiga klasifikasinya yakni Primer atau pencegahan, Sekunder atau deteksi dini, dan tersier atau penanganan.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Sulsel Amal Natsir mengatakan, Ranperda sistem perlindungan anak ini dilakukan untuk mencegah dan menanganai permasalahan dan perlindungan anak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8057 seconds (0.1#10.140)