Ambil kartu jamkesmas di Bekasi bayar Rp10.000

Senin, 11 Februari 2013 - 14:09 WIB
Ambil kartu jamkesmas...
Ambil kartu jamkesmas di Bekasi bayar Rp10.000
A A A
Sindonews.com - Warga Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, meminta pihak berwenang mengusut kasus pungutan jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) sebesar Rp10 ribu di lingkungan Rt 01/09.

Menurut warga, pungutan yang dilakukan aparat desa setempat melalui pengurus Rt, dan dinilai tidak selayaknya karena penerima jamkesmas merupakan warga miskin yang seharusnya diberikan secara gratis.

“Kami meminta agar masalah ini ditindaklanjuti, karena jelas sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan. Kiranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi turun tangan, karena kasihan masyarakat miskin harus mengeluarkan uang Rp10 ribu untuk menebusnya,” ungkap Asih, warga Rt 01, Senin (11/2/2013).

Selain itu, warga lain mengaku bahwa apa yang dilakukan pengurus Rt merupakan sebuah keharusan dan bukan kerelaan.

"Saya disuruh menebus Rp10 ribu per kartu jamkesmas. Keluarga saya semuanya ada empat orang. Jadi saya mengeluarkan uang tebusan sebesar Rp40 ribu dan itu bukan sukarela, tapi keharusan. Saya berani tanggung jawab atas kebenaran kalau memang ada pungutan di sini,” tegas Marsa, warga Rt 01/09, Desa Karang Mukti.

Dikatakan Marsa, jika memang ada permintaan ongkos jalan dalam mengurus jamkesmas dan sifatnya sukarela. Tentu warga bisa memaklumi. Justru ini warga dibanderol untuk menebus kartu jamkesmas yang diwajibkan harus ada uang Rp10 ribu.

Hal serupa juga menimpa warga lain di Rt01/09, Sarta, Sajum, Arsih, dan Nami yang terpaksa harus menebus jamkesmas. Tebusan jamkesmas ini nilainya bervariasi tergantung jumlah keluarga.

Disisi lain, Ketua Rt 01/09, Desa Karang Mukti, Eci, yang dituding melakukan pungutan jamkesmas sebesar Rp10 ribu tetap membantah dan tidak mengakui tudingan warga.

“Saya sudah distribusikan dan sudah saya bagikan ke masing masing wilayah. Dan saya tidak memungut uang Rp10 ribu. Tapi ada warga yang memberi secara suka rela,” tukas Eci.

Menanggapi keluhan pihak ketua Rt yang membantah telah melakukan pungutan jamkesmas, warga meminta agar pihak berwenang seperti kepala desa mempertemukan antara Rt dengan warga.

“Mana mungkin diakui Ketua RT, kalau membantah silakan pertemukan kami untuk dikroscek dan kami bersama warga lain siap untuk menjelaskan bahwa benar telah terjadi pungutan jamkesmas per warga Rp10 ribu,” tandas Sarta, salah satu warganya.
(san)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved