Dukungan Parpol belum pasti
A
A
A
Sindonews.com - Saat ini, sejumlah bakal calon gubernur Jawa Timur (Jatim) sudah mengklaim dukungan dari sejumlah partai politik (parpol). Namun pengamat politik menilai, mendekati kampanye Pilgub Jatim bisa jadi dukungan tersebut berubah.
"Dukungan Parpol memang belum pasti. Bisa saja berubah. Terutama parpol non parlemen atau gurem meski tidak semua parpol gurem begitu," kata pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Hariyadi di Surabaya, Senin (11/2/2013).
Dukungan, lanjutnya, akan diketahui secara pasti jika sudah didaftarkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan tahapan di KPU baru akan dimulai pada bulan Mei mendatang.
"Selama belum masuk ke KPU, dukungan parpol berubah. Terutama partai-partai non Parlemen atau Parpol Gurem. Terlebih lagi ada beberapa parpol gurem yang hanya 'jualan' saja," ujar dosen FISIP Unair ini.
Kata Hariyadi, bisa jadi nanti dukungan parpol gurem ini berubah ketika kompensasi yang diberikan oleh Khofifah lebih besar dibanding KarSa. Kalau sudah demikian, mereka akan mengubah dukungan.
"Saya kira itu sah-sah saja wong belum resmi dukungan didaftarkan ke KPU," tambahnya.
"Dukungan Parpol memang belum pasti. Bisa saja berubah. Terutama parpol non parlemen atau gurem meski tidak semua parpol gurem begitu," kata pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Hariyadi di Surabaya, Senin (11/2/2013).
Dukungan, lanjutnya, akan diketahui secara pasti jika sudah didaftarkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan tahapan di KPU baru akan dimulai pada bulan Mei mendatang.
"Selama belum masuk ke KPU, dukungan parpol berubah. Terutama partai-partai non Parlemen atau Parpol Gurem. Terlebih lagi ada beberapa parpol gurem yang hanya 'jualan' saja," ujar dosen FISIP Unair ini.
Kata Hariyadi, bisa jadi nanti dukungan parpol gurem ini berubah ketika kompensasi yang diberikan oleh Khofifah lebih besar dibanding KarSa. Kalau sudah demikian, mereka akan mengubah dukungan.
"Saya kira itu sah-sah saja wong belum resmi dukungan didaftarkan ke KPU," tambahnya.
(ysw)