Dishub bantah pemutusan kontrak penjaga shelter

Sabtu, 09 Februari 2013 - 15:47 WIB
Dishub bantah pemutusan kontrak penjaga shelter
Dishub bantah pemutusan kontrak penjaga shelter
A A A
Sindonews.com - Dishubkominfo DIY mengklaim tidak ada pemberhentian sepihak terhadap pekerja penjaga shelter Trans Jogja.

Kepala Dishubkominfo DIY Tjipto Haribowo mengatakan, mekanisme kontrak kerja penjaga shelter selalu dievaluasi setiap tahun. Setiap kali perpanjangan kontrak, para penjaga shelter diminta untuk memenuhi semua ketentuan persyaratan lamaran kerja.

"Pekerja itu setiap tahun mengajukan lamaran. Dan untuk 10 yang menyatakan diberhentikan itu tidak benar, karena kita tidak menerima lamarannya," tandas Tjipto, Sabtu (9/2/2013).

Tidak diterimanya lamaran sebagai bagian dari evaluasi kontrak dikarenakan, adanya berbagai catatan evaluasi kinerja. Dari laporan yang diterima, para pekerja tersebut memiliki catatan kerja negatif.

Persoalan tersebut diantaranya, perusakan gate (pintu) masuk shelter, mabuk, termasuk tidak disiplin kerja. Perusakan gate tersebut memiliki akibat kerugian berupa masuknya penumpang tanpa mempergunakan tiket.

"Ini bukan hanya evaluasi secara internal, tetapi penataan ini juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat," tegasnya.

Ditegaskan pula, saat ini Dishubkominfo sedang berupaya melakukan penataan operasionalisasi Trans Jogja. Hal tersebut tidak hanya dari armada, namun juga penataan dari pengelolaan shelter.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5307 seconds (0.1#10.140)