Banyak dukungan untuk MUI Samarinda
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda terkait polisi tidur diharamkan ternyata mendapat dukungan sebagian masyarakat Samarinda.
Beberapa diantaranya mengakui jika banyak polisi tidur yang dipasang menyalahi aturan dan mengganggu pengguna jalan.
"Ada jalan yang setiap depan rumah dipasang polisi tidur, ini kan mengganggu sekali," kata Slamet Widodo, warga Jalan Agus Salim, Samarinda, Jumat (8/2/2013).
Maka itu, dia menyayangkan tidak teraturnya polisi tidur di Samarinda. Bahkan dia mengaku menemukan jalan yang termasuk jalan kota terpasang polisi tidur.
"Soal pernyataan MUI itu benar saja. Sebab berdasarkan keluhan masyarakat pengguna jalan. Mestinya hal seperti ini langsung ditanggapi pemerintah," kata Slamet.
Warga lain juga bernada serupa. Supratono merasa sangat terganggu dengan tidak teraturnya polisi tidur. Dia merasa heran, ada polisi tidur yang terbuat dari balok kayu.
"Ini mengganggu sekali, mudah-mudahan ada tindak lanjut dari instansi terkait," kata Supratono.
Sebelumnya MUI Samarinda mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika polisi tidur bisa saja haram. Ketua MUI Samarinda Zaini Naim menyatakan, polisi tidur yang tidak sesuai aturan dan mengganggu pengguna jalan hukumnya makruh. Namun jika sampai membahayakan, bisa saja menjadi haram.
Zaini Naim juga mengklaim hal tersebut ada dalam hadist Alquran. Dalam hadist itu, katanya, disebutkan salah satu cabang iman dalam islam adalah menyingkirkan batu dari jalan.
"Sebagai seorang muslim sebaiknya melancarkan jalan dan memudahkan jalan untuk saudaranya. Saya paham kenapa polisi tidur itu ada, agar pengendara mengurangi kecepatannya. Tapi bukan berarti memasang polisi tidur sembarangan," kata Zaini Naim kepada Sindonews.
Beberapa diantaranya mengakui jika banyak polisi tidur yang dipasang menyalahi aturan dan mengganggu pengguna jalan.
"Ada jalan yang setiap depan rumah dipasang polisi tidur, ini kan mengganggu sekali," kata Slamet Widodo, warga Jalan Agus Salim, Samarinda, Jumat (8/2/2013).
Maka itu, dia menyayangkan tidak teraturnya polisi tidur di Samarinda. Bahkan dia mengaku menemukan jalan yang termasuk jalan kota terpasang polisi tidur.
"Soal pernyataan MUI itu benar saja. Sebab berdasarkan keluhan masyarakat pengguna jalan. Mestinya hal seperti ini langsung ditanggapi pemerintah," kata Slamet.
Warga lain juga bernada serupa. Supratono merasa sangat terganggu dengan tidak teraturnya polisi tidur. Dia merasa heran, ada polisi tidur yang terbuat dari balok kayu.
"Ini mengganggu sekali, mudah-mudahan ada tindak lanjut dari instansi terkait," kata Supratono.
Sebelumnya MUI Samarinda mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika polisi tidur bisa saja haram. Ketua MUI Samarinda Zaini Naim menyatakan, polisi tidur yang tidak sesuai aturan dan mengganggu pengguna jalan hukumnya makruh. Namun jika sampai membahayakan, bisa saja menjadi haram.
Zaini Naim juga mengklaim hal tersebut ada dalam hadist Alquran. Dalam hadist itu, katanya, disebutkan salah satu cabang iman dalam islam adalah menyingkirkan batu dari jalan.
"Sebagai seorang muslim sebaiknya melancarkan jalan dan memudahkan jalan untuk saudaranya. Saya paham kenapa polisi tidur itu ada, agar pengendara mengurangi kecepatannya. Tapi bukan berarti memasang polisi tidur sembarangan," kata Zaini Naim kepada Sindonews.
(rsa)