Warga 'adili' PPLH UB

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:32 WIB
Warga adili PPLH UB
Warga 'adili' PPLH UB
A A A
Sindonews.com - Pertemuan antara warga Kecamatan Bumiaji dengan anggota tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Brawijaya (UB) Malang di rumah H Rudi, di Desa Bulukerto berlangsung panas.

Rombongan tim PPLH UB yang terdiri dari Hendro Prasetyo, Swasono Heddy dan Arief Rachman 'diadili' warga setempat.

Warga beranggapan hasil penelitian PPLH UB yang dilakukan 7-21 Mei 2012, justru memperkeruh suasana dan memperuncing persoalan antara anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) dengan Pemkot Batu, dan investor Hotel The Rayja.

Kehadiran tim PPLH UB itu sudah ditunggu warga Kecamatan Bumiaji sejak pukul 13.00 WIB. Rombongan baru tiba diruang pertemuan dua jam kemudian.

Pada awalnya warga yang berkumpul di rumah H Rudi itu hanya golongan pria saja, namun, sore harinya kalangan ibu-ibu bersama anak-anaknya ikut memadati ruangan. Pada pertemuan itu, Arief Rachman sebagai peneliti lingkungan hidup UB menjelaskan, hasil penelitiannya di sumber mata air umbulan Gemulo kepada masyarakat.

Beberapa hasil penelitiannya antara lain, di bawah lokasi proyek The Rayja tidak terdapat gentongan air. Sumber mata air umbulan berasal dari lereng Gunung Arjuno. Kemudian sumber mata air umbulan keluar dari batu lava-breksi.

Tapi sayang Arief tidak bisa mengukur debit air sumber Gemulo, lantaran pada titik sumber mata airnya kemungkinan sudah tertutup bangunan permukiman.

"Saran kita, kalau ada proyek bangunan di dekat sumber mata air. Kedalaman pondasinya tidak lebih dari lima meter. Karena bisa merusak batu lava-breksi. Kemudian kalau ingin memanfaatkan sumur bor. Dianjurkan tidak dalam kedalaman 5-20 meter, karena bagian itu termasuk daerah aliran air," terangnya, Jumat (8/2/2013).

Awalnya warga bisa menerima penjelasan Arief, tapi pada ujungnya warga kecewa. Karena dari hasil penelitian PPLH UB itu, dianggap menjadi senjata ampuh bagi Pemkot Batu dan pihak investor untuk tetap melanjutkan pembangunan Hotel The Rayja.

"Kita tidak ingin sumber mata air ini mati. Kenapa hasil penelitian PPLH UB ini dikeluarkan pada saat kondisi yang tidak tepat, karena warga masih memperjuangan haknya untuk menyelamatkan sumber mata air itu. Apa benar penelitian PPLH UB ini pesanan Pemkot Batu," tanya mantan Kepala KLH Kota Batu, Bambang Parianom.

Kepala PPLH UB Swasono Heddy menjawab, Pemkot Batu memang berkirim surat ke kantornya untuk melakukan penelitian di sumber mata air umbulan Gemulo.

Kalaupun hasil penelitian UB, disalahgunakan oleh pihak ketiga, hal itu bukan tanggung jawab PPLH UB, dan langkah hukumnya, PPLH UB akan segera mengklarifikasi kebenaran hasil penelitian UB itu kepada pihak yang menyalagunakannya.

"Kita tidak mengetahui kalau hasil penelitian kami berdampak sosial semacam ini," jelasnya.

H Rudi koordinator FMPMA air, menganggap penelitian yang dilakukan PPLH UB terlalu cepat. Lantaran, hanya memakan waktu 15 hari kemudian sudah ada kesimpulannya.

"Idealnya penelitian lingkungan hidup, terutama sumber mata air dilakukan 5-7 bulan. Kita yakin hasil penelitian UB ini merupakan pesanan Pemkot Batu dan Investor. Akhirnya masyarakat akan jadi korbannya," tandas H Rudi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3097 seconds (0.1#10.140)