Penahanan penghina bupati di facebook ditangguhkan
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya, pengajuan penangguhan penahanan Budiman yang menghina BUpati Pangkep melalui facebook dikabulkan. Kendati begitu, Guru SMP Negeri 3 Segeri kecamatan Ma'rang ini harus tetap menjalani wajib lapor.
Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana mengatakan, permohonan penangguhan itu diajukan oleh istrinya. Meski begitu tersangka tetap harus wajib lapor setiap hari.
"Karena tersangka adalah seorang pendidik maka kami kabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Lagi pula selama ini tersangka juga sangat kooperatif dalam pemeriksaan. Selain itu, alamat tersangka juga jelas. Sehingga bila suatu saat dia kembali akan diperiksa, kami tahu akan mencari kemana," terangnya di Mapolres Pangkep, Kamis (7/2/2013).
Dia mengaku, kasus ini segera dirampungkan. Sebab barang bukti dan saksi sudah lengkap, begitu pun dengan saksi ahli. Selama menyidik kasus ini, sedikitnya tujuh orang saksi sudah diperiksa. Diantaranya Saksi korban, Bupati Pangkep Syamsuddin, teman chating tersangka, serta Kepala Dinas pendidikan pangkep.
"Sepertinya tersangka masih trauma makanya tetap mau tinggal di Polres dengan pengamanan dari kita," jelasnya.
Atas keputusannya ini, Budiman pun membuat surat pernyataan untuk tetap tinggal di Polres dengan alasan keamanan. Sejak menjadi tahanan di Polres Pangkep, sejumlah kerabat datang menjenguk.
Termasuk istri, Andi Rita (31) yang juga seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di kantor kelurahan.
Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana mengatakan, permohonan penangguhan itu diajukan oleh istrinya. Meski begitu tersangka tetap harus wajib lapor setiap hari.
"Karena tersangka adalah seorang pendidik maka kami kabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Lagi pula selama ini tersangka juga sangat kooperatif dalam pemeriksaan. Selain itu, alamat tersangka juga jelas. Sehingga bila suatu saat dia kembali akan diperiksa, kami tahu akan mencari kemana," terangnya di Mapolres Pangkep, Kamis (7/2/2013).
Dia mengaku, kasus ini segera dirampungkan. Sebab barang bukti dan saksi sudah lengkap, begitu pun dengan saksi ahli. Selama menyidik kasus ini, sedikitnya tujuh orang saksi sudah diperiksa. Diantaranya Saksi korban, Bupati Pangkep Syamsuddin, teman chating tersangka, serta Kepala Dinas pendidikan pangkep.
"Sepertinya tersangka masih trauma makanya tetap mau tinggal di Polres dengan pengamanan dari kita," jelasnya.
Atas keputusannya ini, Budiman pun membuat surat pernyataan untuk tetap tinggal di Polres dengan alasan keamanan. Sejak menjadi tahanan di Polres Pangkep, sejumlah kerabat datang menjenguk.
Termasuk istri, Andi Rita (31) yang juga seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di kantor kelurahan.
(ysw)