10.324 Penerima raskin Temanggung dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Penerima beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Temanggung mengalami penurunan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2012, tahun ini penurunannya dinilai cukup signifikan, yakni dari 62.140 rumah tangga sasaran (RTS) menjadi 51.816 RTS atau turun sekira 16,6 persen (10.324).
Kepala Bagian Perekonomian Setda Temanggung Kristi Widodo mengatakan, penurunan jumlah penerima raskin diakibatkan adanya penurunan alokasi anggaran subsidi secara nasional sejumlah 2 juta RTS penerima manfaat.
"Kami telah menerima data raskin 'by name by address' dari Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, terjadi penurunan jumlah penerima sebanyak 10.324 RTS," katanya, Kamis (7/2/2013).
Penurunan pagu raskin secara nasional, imbuhnya, sejalan dengan penurunan angka kemiskinan nasional dari 15,42 persen pada 2008 menjadi 11,66 persen pada September 2012.
Meski telah ditetapkan kuota penerima by name by address, pihaknya masih diberi kesempatan untuk melakukan perubahan data penerima dengan jumlah kuota yang tetap sama.
Untuk melakukan perubahan penerima manfaat, Pemkab Temanggung telah mengirimkan surat edaran Bupati Temanggung berikut buku petunjuk dan nota berita acara ke seluruh kecamatan. Selanjutnya, dari kecamatan dikirim ke desa untuk dilakukan verifikasi data.
"Jadi kalau ada orang miskin yang belum terdaftar, maka yang paling mampu dari penerima dapat dialihkan. Hal tersebut harus tercantum dalam berita acara musyawarah desa yang selanjutnya dikembalikan pada Pemkab Temanggung untuk dilaporkan ke pemerintah pusat," terangnya.
Kristi mengatakan, untuk melakukan perubahan penerima manfaat, Pemkab Temanggung telah mengirimkan surat edaran Bupati Temanggung beserta buku petunjuk dan nota berita acara ke seluruh kecamatan. Selanjutnya dari kecamatan dikirim ke desa untuk dilakukan verifikasi data.
"Jadi kalau ada orang miskin yang belum terdaftar, maka yang paling mampu dari penerima dapat dialihkan. Hal tersebut harus tercantum dalam berita acara musyawarah desa yang selanjutnya dikembalikan pada Pemkab Temanggung untuk dilaporkan ke pemerintah pusat," katanya.
Dia menyebutkan, penyaluran raskin alokasi bulan Januari 2013 direncanakan pada pekan ke III Februari 2013 dan untuk alokasi Februari dan Maret 2013, akan dilaksanakan pada minggu I dan II Maret 2013.
Jika dibandingkan dengan tahun 2012, tahun ini penurunannya dinilai cukup signifikan, yakni dari 62.140 rumah tangga sasaran (RTS) menjadi 51.816 RTS atau turun sekira 16,6 persen (10.324).
Kepala Bagian Perekonomian Setda Temanggung Kristi Widodo mengatakan, penurunan jumlah penerima raskin diakibatkan adanya penurunan alokasi anggaran subsidi secara nasional sejumlah 2 juta RTS penerima manfaat.
"Kami telah menerima data raskin 'by name by address' dari Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, terjadi penurunan jumlah penerima sebanyak 10.324 RTS," katanya, Kamis (7/2/2013).
Penurunan pagu raskin secara nasional, imbuhnya, sejalan dengan penurunan angka kemiskinan nasional dari 15,42 persen pada 2008 menjadi 11,66 persen pada September 2012.
Meski telah ditetapkan kuota penerima by name by address, pihaknya masih diberi kesempatan untuk melakukan perubahan data penerima dengan jumlah kuota yang tetap sama.
Untuk melakukan perubahan penerima manfaat, Pemkab Temanggung telah mengirimkan surat edaran Bupati Temanggung berikut buku petunjuk dan nota berita acara ke seluruh kecamatan. Selanjutnya, dari kecamatan dikirim ke desa untuk dilakukan verifikasi data.
"Jadi kalau ada orang miskin yang belum terdaftar, maka yang paling mampu dari penerima dapat dialihkan. Hal tersebut harus tercantum dalam berita acara musyawarah desa yang selanjutnya dikembalikan pada Pemkab Temanggung untuk dilaporkan ke pemerintah pusat," terangnya.
Kristi mengatakan, untuk melakukan perubahan penerima manfaat, Pemkab Temanggung telah mengirimkan surat edaran Bupati Temanggung beserta buku petunjuk dan nota berita acara ke seluruh kecamatan. Selanjutnya dari kecamatan dikirim ke desa untuk dilakukan verifikasi data.
"Jadi kalau ada orang miskin yang belum terdaftar, maka yang paling mampu dari penerima dapat dialihkan. Hal tersebut harus tercantum dalam berita acara musyawarah desa yang selanjutnya dikembalikan pada Pemkab Temanggung untuk dilaporkan ke pemerintah pusat," katanya.
Dia menyebutkan, penyaluran raskin alokasi bulan Januari 2013 direncanakan pada pekan ke III Februari 2013 dan untuk alokasi Februari dan Maret 2013, akan dilaksanakan pada minggu I dan II Maret 2013.
(rsa)