Hutang tak kunjung dibayar, guru SD digelandang
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, Mursiani (46), Warga Desa Pematang Kinang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kayuagung.
Hal itu dilakukan menyusul ulah Mursiani yang telah meminjam uang di beberapa tempat, namun tak pernah membayarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mursiani telah meminjam uang hingga puluhan juta rupiah.
Guru SD Negeri 2 Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi ini, ditangkap dirumahnya kemarin, Rabu 6 Februari 2013 malam. Tersangka diduga telah berhutang di beberapa tempat, sehingga berhutang sudah menjadi mata pencariannya.
Dari laporan yang masuk ke Polsek Kayuagung sudah ada tiga Laporan korban yang melaporkan tersangka karena meminjam uang dan tidak pernah dibayar.
Menurut Kapolsek Kayuagung AKP Priyanto melalui kanit Reskrim Aipda Edward Alex, tersangka telah melakukan aksinya sejak tahun 2009 yang lalu.
”Tersangka pernah menjadi kepala sekolah di SD negeri Desa Somor, sejak tiga tahun yang lalu dia mulai berhutang dengan korban Herwan Karim sebanyak Rp20 juta, hingga sekarang tidak dibayar,” ujarnya, Kamis (7/2/2013).
Kemudian tersangka juga berhutang dengan korban Suci Yuliana PNS dinas kesehatan sebesar Rp3 juta, sampai saat ini hutang tersebut juga belum dibayar. Selanjutnya korban atas nama Acep sebesar Rp5 juta itupun tidak dibayar.
”Berdasarkan keterangan para korban, masih banyak korban lain yang belum melapor ke Polisi,” ungkapnya.
Menurut Edwar, berhutang sudah menjadi mata penacaian tersangka, karena ada juga korban yang melapor ke Polres.
”Kalaupun hutang itu dibayar, tidak langsung lunas tetapi dibayar sedikit saja, sementara saat ditagih dia selalu menghindar, tidak pernah ada dirumah, saat ini tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Menurut keterangan seorang korban Suci Yuliana, dirinya memang sudah lama kenal dengan pelaku.
”Dia meminjam uang dengan saya sebesar Rp3 juta sejak tahun 2010 yang lalu, tetapi sampai saat ini belum dikembalikan, saat saya menagih kerumahnya, dia selalu tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Setiap meminjam uang tersangka selalu beralasan kepepet karena anaknya mau masuk Secaba Polisi.
”Dia mengaku sedang butuh uang untuk kebutuhan anaknya masuk Polisi, Karena kami sudah saling kenal saya pinjami, tetapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Banyak orang di kampung yang di pinjami uang tetapi tidak pernah dikembalikan,” kata PNS Puskesmas Koraya, Kecamatan Kayuagung ini.
Tersangka Mursiani mengakui, kalau dirinya telah meminjam uang, dia belum mengembalikannya karena tidak ada uang.
”Kalau hutang dengan Herwan sebenarnya Rp13 juta Pak, tetapi karena berbunga, sampai sekarang berjumlah Rp20 juta, tetapi sudah saya bayar Rp7 juta, kalau yang lain memang belum sempat saya bayar,” kata janda empat anak ini.
Hal itu dilakukan menyusul ulah Mursiani yang telah meminjam uang di beberapa tempat, namun tak pernah membayarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mursiani telah meminjam uang hingga puluhan juta rupiah.
Guru SD Negeri 2 Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi ini, ditangkap dirumahnya kemarin, Rabu 6 Februari 2013 malam. Tersangka diduga telah berhutang di beberapa tempat, sehingga berhutang sudah menjadi mata pencariannya.
Dari laporan yang masuk ke Polsek Kayuagung sudah ada tiga Laporan korban yang melaporkan tersangka karena meminjam uang dan tidak pernah dibayar.
Menurut Kapolsek Kayuagung AKP Priyanto melalui kanit Reskrim Aipda Edward Alex, tersangka telah melakukan aksinya sejak tahun 2009 yang lalu.
”Tersangka pernah menjadi kepala sekolah di SD negeri Desa Somor, sejak tiga tahun yang lalu dia mulai berhutang dengan korban Herwan Karim sebanyak Rp20 juta, hingga sekarang tidak dibayar,” ujarnya, Kamis (7/2/2013).
Kemudian tersangka juga berhutang dengan korban Suci Yuliana PNS dinas kesehatan sebesar Rp3 juta, sampai saat ini hutang tersebut juga belum dibayar. Selanjutnya korban atas nama Acep sebesar Rp5 juta itupun tidak dibayar.
”Berdasarkan keterangan para korban, masih banyak korban lain yang belum melapor ke Polisi,” ungkapnya.
Menurut Edwar, berhutang sudah menjadi mata penacaian tersangka, karena ada juga korban yang melapor ke Polres.
”Kalaupun hutang itu dibayar, tidak langsung lunas tetapi dibayar sedikit saja, sementara saat ditagih dia selalu menghindar, tidak pernah ada dirumah, saat ini tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Menurut keterangan seorang korban Suci Yuliana, dirinya memang sudah lama kenal dengan pelaku.
”Dia meminjam uang dengan saya sebesar Rp3 juta sejak tahun 2010 yang lalu, tetapi sampai saat ini belum dikembalikan, saat saya menagih kerumahnya, dia selalu tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Setiap meminjam uang tersangka selalu beralasan kepepet karena anaknya mau masuk Secaba Polisi.
”Dia mengaku sedang butuh uang untuk kebutuhan anaknya masuk Polisi, Karena kami sudah saling kenal saya pinjami, tetapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Banyak orang di kampung yang di pinjami uang tetapi tidak pernah dikembalikan,” kata PNS Puskesmas Koraya, Kecamatan Kayuagung ini.
Tersangka Mursiani mengakui, kalau dirinya telah meminjam uang, dia belum mengembalikannya karena tidak ada uang.
”Kalau hutang dengan Herwan sebenarnya Rp13 juta Pak, tetapi karena berbunga, sampai sekarang berjumlah Rp20 juta, tetapi sudah saya bayar Rp7 juta, kalau yang lain memang belum sempat saya bayar,” kata janda empat anak ini.
(rsa)