Hutang tak kunjung dibayar, guru SD digelandang

Kamis, 07 Februari 2013 - 15:49 WIB
Hutang tak kunjung dibayar,...
Hutang tak kunjung dibayar, guru SD digelandang
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, Mursiani (46), Warga Desa Pematang Kinang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kayuagung.

Hal itu dilakukan menyusul ulah Mursiani yang telah meminjam uang di beberapa tempat, namun tak pernah membayarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mursiani telah meminjam uang hingga puluhan juta rupiah.

Guru SD Negeri 2 Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi ini, ditangkap dirumahnya kemarin, Rabu 6 Februari 2013 malam. Tersangka diduga telah berhutang di beberapa tempat, sehingga berhutang sudah menjadi mata pencariannya.

Dari laporan yang masuk ke Polsek Kayuagung sudah ada tiga Laporan korban yang melaporkan tersangka karena meminjam uang dan tidak pernah dibayar.

Menurut Kapolsek Kayuagung AKP Priyanto melalui kanit Reskrim Aipda Edward Alex, tersangka telah melakukan aksinya sejak tahun 2009 yang lalu.

”Tersangka pernah menjadi kepala sekolah di SD negeri Desa Somor, sejak tiga tahun yang lalu dia mulai berhutang dengan korban Herwan Karim sebanyak Rp20 juta, hingga sekarang tidak dibayar,” ujarnya, Kamis (7/2/2013).

Kemudian tersangka juga berhutang dengan korban Suci Yuliana PNS dinas kesehatan sebesar Rp3 juta, sampai saat ini hutang tersebut juga belum dibayar. Selanjutnya korban atas nama Acep sebesar Rp5 juta itupun tidak dibayar.

”Berdasarkan keterangan para korban, masih banyak korban lain yang belum melapor ke Polisi,” ungkapnya.

Menurut Edwar, berhutang sudah menjadi mata penacaian tersangka, karena ada juga korban yang melapor ke Polres.

”Kalaupun hutang itu dibayar, tidak langsung lunas tetapi dibayar sedikit saja, sementara saat ditagih dia selalu menghindar, tidak pernah ada dirumah, saat ini tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Menurut keterangan seorang korban Suci Yuliana, dirinya memang sudah lama kenal dengan pelaku.

”Dia meminjam uang dengan saya sebesar Rp3 juta sejak tahun 2010 yang lalu, tetapi sampai saat ini belum dikembalikan, saat saya menagih kerumahnya, dia selalu tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Setiap meminjam uang tersangka selalu beralasan kepepet karena anaknya mau masuk Secaba Polisi.

”Dia mengaku sedang butuh uang untuk kebutuhan anaknya masuk Polisi, Karena kami sudah saling kenal saya pinjami, tetapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Banyak orang di kampung yang di pinjami uang tetapi tidak pernah dikembalikan,” kata PNS Puskesmas Koraya, Kecamatan Kayuagung ini.

Tersangka Mursiani mengakui, kalau dirinya telah meminjam uang, dia belum mengembalikannya karena tidak ada uang.

”Kalau hutang dengan Herwan sebenarnya Rp13 juta Pak, tetapi karena berbunga, sampai sekarang berjumlah Rp20 juta, tetapi sudah saya bayar Rp7 juta, kalau yang lain memang belum sempat saya bayar,” kata janda empat anak ini.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
16 menit yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
16 menit yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
42 menit yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
2 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
3 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved