Perangkat desa di Pasuruan tagih janji bupati

Rabu, 06 Februari 2013 - 17:21 WIB
Perangkat desa di Pasuruan tagih janji bupati
Perangkat desa di Pasuruan tagih janji bupati
A A A
Sindonews.com - Dianggap ingkar janji, ratusan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan berunjukrasa di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan menagih janji Bupati Pasuruan Dade angga yang akan menaikkan tunjangan perangkat desa setara Upah Minimum Kabupaten.

Janji Bupati Dade Angga tersebut pernah disampaikan bahwa pada tahun 2013 ini.

"Kami menuntut janji-janji untuk menaikkan tunjangan perangkat desa. Tapi mengapa sampai sekarang tidak ada niatan untuk menaikkan kesejahteraan para perangkat desa," kata Samsul Bandi, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan di halaman Kantor DPRD Pasuruan, Rabu (6/2/2013).

Menurutnya, sebagai ujung tombak pembangunan dipedesaan, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian lebih. Karena hingga saat ini, para perangkat desa hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp650 ribu perbulan.

"Kami minta agar sebelum RAPBD disyahkan, DPRD dan Bupati menaikkan tunjangan perangkat desa," tandasnya.

Sementara itu, Andri Wahyudi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa dalam pembahasan RAPBD, tim anggaran Pemkab Pasuruan tidak mengusulkan kenaikan tunjangan untuk perangkat desa.

Usulan kenaikan TPAPD tersebut baru diberikan Bupati beberapa saat sebelum para perangkat desa berunjukrasa. Besaran kenaikannya hanya berkisar Rp50 ribu.

"Permasalahan yang menyangkut TPAPD sangat kami sayangkan, karena justru dipersoalkan ketika pembahasan sudah selesai," kata Andri saat berdialog dengan perwakilan perangkat desa.

Sementara itu, Soeharto, Asisten I Sekkab Pasuruan menyatakan bahwa Pemkab Pasuruan memiliki keterbatasan anggaran untuk memenuhi tuntutan perangkat desa. Namun demikian, pemkab beritikad untuk menaikkan tunjangan secara bertahap.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6205 seconds (0.1#10.140)