Gaji lurah di Bantul lebih kecil dari UMK

Selasa, 05 Februari 2013 - 14:19 WIB
Gaji lurah di Bantul...
Gaji lurah di Bantul lebih kecil dari UMK
A A A
Sindonews.com - Sejumlah pamong desa di Kabupaten Bantul mengadukan kesejahteraan yang mereka terima lebih minim dari Upah Minimum Kabupaten. Saat ini, Lurah di Bantul hanya menerima upah Rp550 ribu perbulan hasil dari menyewakan tanah desa.

"Tanah pelungguh (bengkok) saya satu hektare disewakan hanya dapat tujuh juta pertahun. Artinya perbulan hanya lima ratus lima puluh," tandas Lurah Sendangsari Pajangan, Bantul Sapto Saroso sebelum mengikuti audiensi dengan DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi mengenai raperda istimewa, Selasa (5/2/2013).

Sementara secara fisik, pamong desa menurut pengurus Paguyuban Tunggul Jati tersebut, sangat tidak seimbang dengan beban kerja para perangkat desa. Dari fisik aktivitas sehari-hari pamong desa harus berseragam PNS, namun hak yang diperoleh masih jauh dari PNS.

Keistimewaan DIY yang diatur dengan UU13/2012 diharapkan Sapto, diikuti dengan alokasi anggaran langsung Pemda DIY kepada pemerintah desa. Hal tersebut diklaimnya, dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan pamong desa.

Dalam aspirasi penyusunan perda istimewa yang disampaikan ke DPRD DIY, Tunggul Jati meminta adanya penghasilan pokok setara minimal gaji PNS. Dana tersebut dialokasikan melalui APBD baik kabupaten maupun DIY.

Pamong desa juga berharap ada tunjangan kesehatan, tunjangan purna tugas, tunjangan operasional dukuh. Sementara untuk tanah bengkok dijadikan sebagai penghasilan tambahan.

"Ini mengingat beban kerja kami di garda terdepan yang harus bertemu langsung dengan masyarakat selama 24 jam," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)