Perbup zakat bagi PNS akan diterbitkan

Senin, 04 Februari 2013 - 16:13 WIB
Perbup zakat bagi PNS...
Perbup zakat bagi PNS akan diterbitkan
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengaku pembayaran zakat infaq dan sedekah (ZIS) dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) masih jauh dari harapan.

"Saya melihat selama ini ZIS yang bersumber dari PNS belum maksimal," kata Indah ketika membuka sosialisasi UU No 23/2011 tentang BAZ nasional, di alula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (4/2/2013).

Dikatakan, program ini seiring dengan visi misi Luwu Utara yaitu kabupaten religius.

"Zakat adalah salah satu pokok dalam islam, Ini menjadi penting karena belum hadir rasa kepedulian kita secara keseluruhan terhadap pembayaran zakat," katanya.

Pembayaran zakat dari PNS saat ini jauh dari maksimal walaupun sudah seringkali diimbau.

"Kita tidak lagi lagi menggunakan edaran untuk mengimbau, tetapi akan dilakukan pemaksaan. Hari ini bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi sekaligus instruksi, itulah mengapa menghadirkan pimpinan SKPD dan seluruh instansi terkait," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta anggota DPRD Luwu Utara menggunakan hak inisiatif untuk menyusun peratuan daerah tentang zakat seraya menunggunya, Pemkab Luwu Utara akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang ZIS.

Lebih lanjut Indah menjelaskan, paksaan tidak terjadi ketika seluruh wajib zakat menyadari dirinya sebagai khalifah dan sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain.

"jika zakat dioptimalkan,maka zakat ini akan menjadi sumber pembiayaan terutama kegiatan keagamaan, dapat mengcover insentif bagi guru mengaji, imam masjid, pegawai syara yang saat ini belum bisa kita penuhi seluruhnya," ucapnya.

Sementara Plt Ketua BAZ Luwu Utara Ismail Dg Lolo megatakan, sosialisasi UU No 23/2011 salah satu isinya adalah penyederhanaan jumlah pengurus BAZ dari 60 menjadi 11 orang, terdiri dari tiga orang pemerintah, delapan orang dari unsur masyarakat.

"Ada penyederhanaan susunan pengurus BAZ, sehingga dipandang perlu dilakukan sosialisasi kepada instansi terkait," katanya.

Dalam kesempatan itu pula, Indah menyampaikan pada 8 Februari mendatang akan dicanangkan sebagai hari kesadaran zakat tingkat kabupaten Luwu Utara.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved