Perbup zakat bagi PNS akan diterbitkan

Senin, 04 Februari 2013 - 16:13 WIB
Perbup zakat bagi PNS...
Perbup zakat bagi PNS akan diterbitkan
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengaku pembayaran zakat infaq dan sedekah (ZIS) dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) masih jauh dari harapan.

"Saya melihat selama ini ZIS yang bersumber dari PNS belum maksimal," kata Indah ketika membuka sosialisasi UU No 23/2011 tentang BAZ nasional, di alula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (4/2/2013).

Dikatakan, program ini seiring dengan visi misi Luwu Utara yaitu kabupaten religius.

"Zakat adalah salah satu pokok dalam islam, Ini menjadi penting karena belum hadir rasa kepedulian kita secara keseluruhan terhadap pembayaran zakat," katanya.

Pembayaran zakat dari PNS saat ini jauh dari maksimal walaupun sudah seringkali diimbau.

"Kita tidak lagi lagi menggunakan edaran untuk mengimbau, tetapi akan dilakukan pemaksaan. Hari ini bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi sekaligus instruksi, itulah mengapa menghadirkan pimpinan SKPD dan seluruh instansi terkait," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta anggota DPRD Luwu Utara menggunakan hak inisiatif untuk menyusun peratuan daerah tentang zakat seraya menunggunya, Pemkab Luwu Utara akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang ZIS.

Lebih lanjut Indah menjelaskan, paksaan tidak terjadi ketika seluruh wajib zakat menyadari dirinya sebagai khalifah dan sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain.

"jika zakat dioptimalkan,maka zakat ini akan menjadi sumber pembiayaan terutama kegiatan keagamaan, dapat mengcover insentif bagi guru mengaji, imam masjid, pegawai syara yang saat ini belum bisa kita penuhi seluruhnya," ucapnya.

Sementara Plt Ketua BAZ Luwu Utara Ismail Dg Lolo megatakan, sosialisasi UU No 23/2011 salah satu isinya adalah penyederhanaan jumlah pengurus BAZ dari 60 menjadi 11 orang, terdiri dari tiga orang pemerintah, delapan orang dari unsur masyarakat.

"Ada penyederhanaan susunan pengurus BAZ, sehingga dipandang perlu dilakukan sosialisasi kepada instansi terkait," katanya.

Dalam kesempatan itu pula, Indah menyampaikan pada 8 Februari mendatang akan dicanangkan sebagai hari kesadaran zakat tingkat kabupaten Luwu Utara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0599 seconds (0.1#10.140)