DP4 Kulonprogo 2014 lebih kecil dari Pilkada
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 2014, yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri lebih kecil dari DP4 Pilkada 2011. DP4 yang diterima Disdukcapil 29 Januari 2013, akan diserahkan ke KPU Kulonprogo pekan depan.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo Bambang Pidegso mengatakan, jumlah penduduk dalam DP4 yang baru diterimanya hanya 347.216 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding DP4 Pilkada 2011 yang mencapai 362.546.
“Data berdasarkan jumlah wajib E-KTP yang terekam plus potensi pemilih,” katanya, Sabtu (2/2/2013).
Dia mengatakan, jumlah penduduk Kulonprogo berkurang 50 ribu jiwa setelah perekaman E-KTP. Namun demikian, pengurangan itu tidak akan berpengaruh pada jumlah kursi di DPRD karena jumlah penduduk secara keseluruhan masih lebih dari 400 ribu jiwa.
“Di DPRD DIY kita punya tambahan satu kursi, dari enam menjadi tujuh,” terangnya.
Dia menjelaskan, awalnya jumlah penduduk Kulonprogo sekitar 473.360 jiwa sedangkan yang ada dalam Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) sebanyak 419.333 jiwa. Data DAK2 ini menjadi dasar penentuan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah anggota dewan.
Ketua KPU Kulonprogo Siti Ghoniyatun mengatakan, KPU akan memutakhirkan data pemilih setelah menerima DP4 dari Disdukcapil. Daftar pemilih tetap Pilkada 2011 sebanyak 349.906 orang dari pencermatan dan verifikasi DP4 saat itu sebanyak 362.546.
“Untuk Pemilu 2014 kami masih menunggu DP4 dari disdukcapil. Setelah diserahkan akan dicermati dan dilakukan verifikasi ulang atau coklit (pencocokan dan penelitian). Pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) akan mulai melakukan itu Maret mendatang,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo Bambang Pidegso mengatakan, jumlah penduduk dalam DP4 yang baru diterimanya hanya 347.216 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding DP4 Pilkada 2011 yang mencapai 362.546.
“Data berdasarkan jumlah wajib E-KTP yang terekam plus potensi pemilih,” katanya, Sabtu (2/2/2013).
Dia mengatakan, jumlah penduduk Kulonprogo berkurang 50 ribu jiwa setelah perekaman E-KTP. Namun demikian, pengurangan itu tidak akan berpengaruh pada jumlah kursi di DPRD karena jumlah penduduk secara keseluruhan masih lebih dari 400 ribu jiwa.
“Di DPRD DIY kita punya tambahan satu kursi, dari enam menjadi tujuh,” terangnya.
Dia menjelaskan, awalnya jumlah penduduk Kulonprogo sekitar 473.360 jiwa sedangkan yang ada dalam Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) sebanyak 419.333 jiwa. Data DAK2 ini menjadi dasar penentuan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah anggota dewan.
Ketua KPU Kulonprogo Siti Ghoniyatun mengatakan, KPU akan memutakhirkan data pemilih setelah menerima DP4 dari Disdukcapil. Daftar pemilih tetap Pilkada 2011 sebanyak 349.906 orang dari pencermatan dan verifikasi DP4 saat itu sebanyak 362.546.
“Untuk Pemilu 2014 kami masih menunggu DP4 dari disdukcapil. Setelah diserahkan akan dicermati dan dilakukan verifikasi ulang atau coklit (pencocokan dan penelitian). Pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) akan mulai melakukan itu Maret mendatang,” katanya.
(ysw)