Raffi dijerat pasal berlapis

Jum'at, 01 Februari 2013 - 17:20 WIB
Raffi dijerat pasal...
Raffi dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Presenter muda Raffi Ahmad dikenakan pasal berlapis, lantaran terbukti memakai dan memiliki butir methylone dan dua linting ganja saat penggerebekan di rumahnya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"RA akan di jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 111 ayat 1 jo 122, 132, 133 dan 127," ujar Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Berikut penjelasan dua pasal terkait kasus Raffi Ahmad :

Pasal 111 atau pasal 112 UU 35 Tahun 2009 (memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I secara melawan hukum) yang diancam dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, dan denda minimal Rp800 juta, maksimal Rp8 miliar.

Pasal 127 adalah penyalahgunaan, karena menguasai narkotika, bahkan jika ada sisa pemakaiannya pasti disimpan yang bisa digunakan dikemudian hari.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved