Perintah Gubernur: Langgar aturan, tindak!

Jum'at, 01 Februari 2013 - 10:26 WIB
Perintah Gubernur: Langgar...
Perintah Gubernur: Langgar aturan, tindak!
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Jakarta Selatan Anas Efendi mengklaim, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kolong jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas perintah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

"Gubernur perintahkan tegakkan aturan. Langgar aturan, tindak!" kata Anas saat memimpin penertiban PKL di kolong fly over Toji, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2013).

Tidak hanya itu, pihaknya bahkan tidak mentolerir para pedagang dengan memberikan tempat berjualan yang sesuai dengan peruntukannya. "Mereka melanggar perda, tidak ada relokasi buat mereka. Langgar tindak," terangnya kemudian berlalu.

Dia menambahkan, sedikitnya ada dua titik berkumpulnya PKL yang sulit ditertibkan di wilayah Jakarta Selatan. Kawasan itu berada di Jalan Ciledug Raya, dan Pasar Kebayoran Lama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Anas Efendi memimpin langsung penertiban PKL di kolong jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tampak sekira 200 orang personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan koramil setempat, dia terjunkan untuk melakukan penertiban.

Berdasarkan pengamatan langsung Sindonews, aksi penertiban berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan keras dari pedagang. Bahkan, saat petugas gabungan datang, pedagang yang biasa mangkal jauh lebih sedikit.
(san)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
25 menit yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
32 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
1 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved