Gubernur Jabar dilaporkan ke KPK

Kamis, 31 Januari 2013 - 22:47 WIB
Gubernur Jabar dilaporkan ke KPK
Gubernur Jabar dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial APBD Jawa Barat.

BAG menyerahkan laporan tersebut secara resmi pada Selasa 29 Januari lalu. Laporan telah diterima KPK dengan kasus nomor 2013-01-000396.

"Saya harap laporan ini segera diproses KPK," kata Ketua BAG Dedi Haryadi, di Bandung, Kamis (31/1/2013).

BAG menuding Heryawan telah mencampuradukan urusan publik untuk kepentingan kampanyenya di Pilgub Jabar 2013, di mana pria yang akrab disapa Aher ini berpasangan dengan Deddy Mizwar.

"Demokrasi di Pilgub Jabar ini jangan sampai menjadi tidak adil karena petahana telah menggunakan dan memanfaatkan sumber daya publik untuk mempengaruhi pemilih," terangnya.

Dalam laporan itu disebutkan, pada tahun fiskal 2013 ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 1,4 triliun.

Rinciannya, hibah Rp 100 juta untuk 5.304 desa di Jabar, dana untuk 2.000 penyuluh pertanian dengan Rp 50 juta perpenyuluh, dana bantuan untuk 400 perguruan tinggi swasta (Rp 90 juta per kampus), serta bantuan Rp 25 juta perkelompok kepada tani dan nelayan.

"Dana tersebut akan dicairkan menjelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2013," kata Dedi.

Menurutnya, pencairan dana hibah tersebut patut diduga terkait dengan kepentingan gubernur sendiri untuk mendapat dukungan politik dari publik.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6771 seconds (0.1#10.140)